Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya

Kabar terbaru kasus Wahidin tukang bubur ditipu mantan kapolsek Mundu berinisial AKP SW terkait tes masuk polisi.Adapun Wahidin resmi mencabut lapor

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/ Tribunnews.com
Wahidin tukang bubur (kanan) dan ilustrasi polisi (kiri) - 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar terbaru kasus Wahidin tukang bubur ditipu mantan kapolsek Mundu berinisial AKP SW terkait tes masuk polisi.

Adapun Wahidin resmi mencabut laporan di kepolisian pada hari rabu (21/6/2023) untuk terlapor AKP SW.

Melansir dari Kompas.com, bukan tanpa alasan Wahidin mencabut laporan lantaran sudah tercipta kesepakatan damai.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja, menyampaikan proses pencarian keadilan oleh korban Wahidin telah terpenuhi.

Wahidin telah mendapatkan kembali ganti rugi uang senilai Rp 310 juta yang telah dia keluarkan selama kasus ini berlangsung sejak awal.

“Saya ucapkan terimakasih. Pak Wahidin telah mendapatkan keadilan, dan membuktikan bahwa pak Wahidin yang selama ini diombang-ambing selama dua tahun dan tidak ada kepastian hukum, ternyata semalam, kuasa hukum AKP SW melakukan perdamaian,” kata Eka saat ditemui Kompas.com Rabu petang.

Tuntutan restitusi berupa pengembalian uang senilai Rp 310 juta telah dibayarkan secara tunai oleh Kuasa Hukum AKP SW langsung kepada Wahidin.

Sehingga, dalam hal ini telah terpenuhi keadilan, Wahidin memutuskan tidak lagi menuntut kerugian tersebut untuk AKP SW, dan melakukan pencabutan laporan polisi.

“Saya ucapkan terimakasih untuk semua pihak yang telah mengawal kasus kejahatan pidana, kelalaian anggota dalam penerimaan bintara anak korban, Wahidin. Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cirebon Kota yang telah memberi atensi penuh dalam terungkapnya kasus ini,” jelas Eka.

Firdaus Yuninda, Kuasa Hukum AKP SW menyampaikan, pihaknya sudah mendatangi korban dan kuasa hukumnya untuk membahas tahapan perdamaian.

Setelah bertemu, korban menyepakati hal tersebut dan menerima pengembalian atau restitusi uang kerugian yang dialami korban atas kejadian ini.

“Sebetulnya, Selasa malam tadi kami sudah bersepakat damai antara kami kuasa hukum AKP SW dengan korban.

Tim kuasa hukum juga bersepakat,” kata Firdaus saat ditemui Kompas.com Rabu petang.

Surat kesepakatan perdamaian atau akta van dading yang telah dibuat bersama antara kuasa hukum pelaku dan korban, juga sudah Firdaus serahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota. Langkah ini juga bagian dari upaya kuasa hukum untuk mengajukan restoratif justice karena telah adanya perdamaian ke-dua belah pihak.

Setelah melaporkan kepada Polres Cirebon Kota, Firdaus menyampaikan pihaknya akan melampirkan surat tersebut juga ke Polda Jawa Barat pada Kamis (22/6/2023) besok pagi. Firdaus berharap ada keringanan untuk AKP SW yang telah menunaikan kerugian korban. Namun dirinya memahami betul, bahwa persidangan etik adalah hal absolut yang dimiliki Polri.

Kapolri Perintahkan AKP SW Dipecat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW, mantan Kapolsek Mundu, tersangka penipuan tukang bubur Rp310 juta.

Untuk diketahui, AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.

Listyo Sigit menyayangkan hal itu terjadi, padahal sudah diingatkan berulang kali.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP, jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023). 

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta Propam Polri untuk segera menindak anggota polisi tersebut.

"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," tegasnya.

Lebih lanjut, Listyo menegaskan ke depan, dirinya tidak mau mendengar lagi adanya praktek-praktek serupa terjadi lagi.

"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ungkapnya.

Kronologi tukang bubur ditipu

Kronologi tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri.

Wahidin, tukang bubur di Cirebon jadi korban penipuan AKP SW yang bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.

AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Wahidin PUN menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan terpaksa menggadaikan sertifikat rumahnya karena hartanya sudah dikuras habis.

Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Tak cukup di situ, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menambah setoran uang senilai Rp 20 juta untuk biaya bimlat atau bimbingan latihan, Rp 20 juta untuk biaya psikotes, Rp 150 juta untuk panitia seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2021/2022.

Diperkirakan, uang yang telah disetorkan ke AKP SW lebih dari Rp 310 juta karena banyak pengeluaran yang tak tercatat.

Uang sudah disetor, anak Wahidin tak kunjung menjadi polisi, bahkan tak lolos seleksi.

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat itu kini tak henti mencari keadilan.

Dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023), Wahidin dan kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?" kata Wahidin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak," kata Harum kuasa hukum Wahidin.

Setelah kegagalan itu, Eka menyebutkan, kliennya depresi dan sangat kebingungan. Dia terus meminta keadilan kepada AKP SW.

Di saat itulah, AKP SW diduga mempermainkan dengan membuat laporan palsu, oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

Setelah ditangani dan dipelajari oleh tim kuasa hukum, laporan polisi itu akhirnya diserahkan ke Polres Cirebon Kota untuk ditindaklanjuti.

Eka mengaku Polres Cirebon Kota merespons baik dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved