Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon
Wahidin Tukang Bubur Ditipu Rp 310 Juta Oleh AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cabut Laporan, Ini Alasannya
Kabar terbaru kasus Wahidin tukang bubur ditipu mantan kapolsek Mundu berinisial AKP SW terkait tes masuk polisi.Adapun Wahidin resmi mencabut lapor
Kapolri Perintahkan AKP SW Dipecat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Propam Polri pecat dan pidanakan AKP SW, mantan Kapolsek Mundu, tersangka penipuan tukang bubur Rp310 juta.
Untuk diketahui, AKP SW diduga menipu Wahidin, tukang bubur di Cirebon, dengan janji meluluskan anaknya yang akan masuk polisi.
Listyo Sigit menyayangkan hal itu terjadi, padahal sudah diingatkan berulang kali.
"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main, saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu tapi ramainya sekarang melibatkan pangkat AKP, jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi," kata Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta Propam Polri untuk segera menindak anggota polisi tersebut.
"Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Listyo menegaskan ke depan, dirinya tidak mau mendengar lagi adanya praktek-praktek serupa terjadi lagi.
"Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ungkapnya.
Kronologi tukang bubur ditipu
Kronologi tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, ditipu oknum polisi yang menjanjikan akan meluluskan anaknya yang akan menjadi anggota Polri.
Wahidin, tukang bubur di Cirebon jadi korban penipuan AKP SW yang bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
Awalnya, Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Wahidin dijanjikan anak pertamanya dapat diluluskan menjadi Bintara Polri masa penerimaan tahun 2021 lalu.
Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, AKP SW Eks Kapolsek Mundu Dipecat dari Polri, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Akhir Kisah Tukang Bubur Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Uang Rp310 Juta Dikembalikan, Laporan Dicabut |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Propam Pecat dan Pidanakan AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta |
![]() |
---|
Sosok Aipda H Terseret Kasus AKP SW Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Palsukan Tanda Tangan |
![]() |
---|
Ditipu AKP SW Eks Kapolsek, Tukang Bubur Awalnya Diminta Rp350 Juta Tapi Dikurangi karena Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.