Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Wahidin Tukang Bubur Depresi Termakan Janji Manis AKP SW Luluskan Anak Masuk Polisi, Rumah Tergadai

Rp310 juta yang secara bertahap diminta AKP SW dituruti Wahidin, dengan janji akan meluluskan anaknya menjadi polisi.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Tribunnews.com
Wahidin tukang bubur (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan) - Wahidin depresi setelah jadi korban AKP SW, rumah sampai tergadaikan demi setor uang ke AKP SW agar anaknya lulus masuk polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sudah kehilangan uang Rp310 juta, anak tak lulus tes polisi.

Kesedihan ini dirasakan oleh seorang ayah bernama Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Wahidin bahkan depresi saat anaknya gagal pada tes kesehatan yang merupakan tes tahap pertama di tahun 2021/2022.

Ia bingung karena sudah menuruti semua permintaan AKP SW, oknum polisi yang saat itu sebagai Kapolsek Mundu di Cirebon.

Rp310 juta yang secara bertahap diminta AKP SW dituruti Wahidin, dengan janji akan meluluskan anaknya menjadi polisi.

Wahidin percaya akan iming-iming AKP SW tak lepas dari keduanya adalah tetangga di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Curhat Wahidin, Tukang Bubur yang Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Masa Depan Anak Saya Gimana?

Uang dengan total Rp310 juta tersebut dicari Wahidin dari hasil berjualan bubur.

Tak hanya itu, Wahidin sampai menggadaikan rumah.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media pada Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Pilunya Wahidin, Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri, Setor Rp310 Juta, Anak Tak jadi Polisi

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan, AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri dengan pangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.

Tak hanya itu, diduga AKP SW mempermainkan Wahidin dengan membuat laporan palsu.

Dalam laporan disebutkan oknum PNS atas nama NY yang telah menipu Wahidin.

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka Suryaatmaja, yang juga kuasa hukum Wahidin sambil menunjukan berkas-berkas.

Kasus penipuan yang diduga melibatkan mantan kapolsek tersebut telah dilaporkankan ke Polres Cirebon.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved