Berita Nasional

Curhat Wahidin, Tukang Bubur yang Ditipu Oknum Polisi Rp 310 Juta: Masa Depan Anak Saya Gimana?

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com - Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo (kedua kiri), dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (kedua kanan), beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM – Begini curhat dari Wahidin, tukang bubur sal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang diduga jadi korban penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Pada masa penerimaan 2021 lalu, seorang anggota polri berinisial SW menjanikan anak pertama Wahidin masuk bintara Polri.

Wahidin lalu diminta uang dengan total Rp 310 juta.

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (KOMPAS.COM/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata dia, Sabtu (17/6/2023) dilansir Kompas.com.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya mengatakan, oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata dia.

Penetapan 2 tersangka

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua pelaku kasus dugaan penipuan itu sebagai tersangka.

Dua pelaku itu yakni AKP SW, oknum polisi bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota dan NY, oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Proses Penangkapan NY ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved