Tukang Bubur Ditipu Kapolsek di Cirebon

Harta Kekayaan AKP SW Eks Kapolsek Tersangka Penipuan Tukang Bubur, Punya Utang Rp255 Juta

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKP SW memiliki harta Rp 526.591.925 dan memiliki utang Rp255.000.000

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi - Harta kekayaan AKP SW tersangka penipuan tukang bubur. Memiliki harta Rp 526.591.925 dan memiliki utang Rp255.000.000 

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Pada Minggu hari ini, petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.

Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Pilunya Wahidin, Tukang Bubur Ditipu AKP SW Tetangga Sendiri, Setor Rp310 Juta, Anak Tak jadi Polisi

Kronologi Kejadian

Diketahui, sebelumnya seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.

Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.

SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Dimutasi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved