Pemilu 2024

Panas, Pernyataanya Denny Indrayana Soal Pemilu Tertutup Tak Terbukti, Sekjen PDIP Bereaksi

Pernyataanya Denny Indrayana dalam cuitannya di Twitter soal dirinya mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislat

|
Editor: Rahmat Aizullah
Kolase TribunSumsel
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat Denny Indrayana. Hasto menagih pertanggungjawaban Denny saol pernyataannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, namun ternyata tidak terbukti. 

Sedari awal pria yang juga seorang advokat ini menyatakan tidak ingin informasi yang diterima benar terjadi, yakni MK memutus sistem pemilu dengan proporsional tertutup atau mencobolos gambar partai bukan calon wakil rakyat.

Pernyataan soal informasi terkait putusan MK dilakukan untuk menjaga MK terhindar dari kepentingan tertentu.

Informasi yang diterima dianalisis secara ilmiah dan akademik, salah satunya mengenai kecenderungan putusan hakim.

Ia mencontohkan Mahkamah Agung di Amerika Serikat (AS) jika dinominasikan presiden AS dari Partai Demokrat, maka hakim agung cenderung progresif liberal.

Sedangkan jika presiden AS dari Partai Republik maka hakim agung cenderung konservatif.

"Jadi kita bisa memetakan secara ilmiah akademik bagaimana kecenderungan putusan hakim dan kalau pun itu kemudian meleset atau tidak, itu dinamika sebelum putusan kan sering terjadi," ujar Denny.

"Ini adalah pilihan yang sadar saya lakukan untuk mengawal agar MK pada saat memutuskan mudah-mudahan sejalan dengan sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Baca berita menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved