Berita Nasional
Sosok Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Kini Dipanggil MKD
Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduangan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com.
Saat melapor ke MKD Jumat (09/06/2023) pekan lalu, AA membawa sejumlah dokumen yakni percakapan singkat whatsapp antara dirinya dan sugeng sebagai barang bukti.
Sementara itu Sugeng Suparwoto membeberkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AA.
AA adalah pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan jika dugaan pelecehan seksual verbal itu terjadi di tahun 2022 lalu.
Saat itum dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual." ujar Sugeng.
Baca berita lainnya di Google News
Sugeng Suparwoto
Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI
Tribunsumsel.com
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.