Berita Nasional

Sosok Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan Dugaan Pelecehan, Kini Dipanggil MKD

Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.

AAFS merupakan rekan separtainya sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Atas laporan dari AAFS, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengagendakan untuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Sugeng Suparwoto dan AAFS.

Adapun, pemanggilan itu setelah Sugeng dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal kepada pelapor berinisial AAFS.

"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (14/6).

Ia menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal.

Lebih lanjut, pihak MKD akan menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.

"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," katanya.

Lantas siapakah sosok Ketua Komisi VII DPR RI ini ?

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). (KOMPAS.com/Tatang Guritno)

Melansir dari Wikipedia, Sugeng Suparwoto merupakan pria kelahiran Purworejo , 11 April 1962.

Saat ini, Sugeng menjabat sebagai Komisi VII dan dipercaya sebagai Ketua Komisi VII Fraksi NasDem.

Sugeng menikah dengan Amelia Anggraini dan dikaruniai 4 orang anak.

Pendidikan

Di Tahun 1970-1976 Sugeng menempuh Pendidikan Sekolah dasar di SD Negeri Bragolan Purworejo.

Tahun 1976-1979, Sugeng menempuh Pendidikan Sekolah Menengah di SMP Negeri Purwodadi Purworejo

Sugeng duduk di bangku SMA Negeri Purworejo pada tahun 1979-1982.

Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Mengenal sosok Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang dilaporkan AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal. (Kompas.com)

Sugeng diketahui merupakan alumni Fakultas Ilmu Pendidikan, Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta tahun 1984-2018.

Sugeng Diketahui juga aktif mengikuti kegiatan organisasi, adapun organisasi yang diikuti Sugeng antara lain :

Ketua Senat Mahasiswa IKIP/UNJ (1986–1988)

Pendiri dan Direktur Lembaga Studi Pendidikan dan Kemanusiaan (1988–1990)

Ketua Presidium Badan Koordinasi Mahasiswa Jakarta (1988–1990)

Pendiri dan Ketua Yayasan Indonesia Baru (1992–1995)

Deklarator dan Pendiri Ormas Nasional Demokrat (2010)

Pendiri dan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem (2011–2013)

Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai NasDem (2013–2015)

Karier Sugeng

Sebelum memasuki kursi dewan, Sugeng mengawali karirnya sebagai Wartawan Lintas Bidang Pemberitaan (Ekonomi, Politik, Hukum, Hankam dan Internasional) Media Indonesia di tahun 1990-1996.

Di tahun 1996-2000 Sugeng menjadi redaktur Opini Harian Umum Media Indonesia.

Di tahun 2000-2003, Sugeng menjadi pemimpin redaksi Televisi Pendidikan Indonesia.

Tahun 2005-2018 Sugeng menjadi Direktur PT Surya Energi Raya.

Di tahun 2015-2016, Sugeng menjadi Staf khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Di tahun 2016-2018, Sugeng menjadi Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Di tahun 2019 hingga saat ini, Sugeng menjadi Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Klarifikasi Ketua Komisi VII DPR RI

Mengutip Kompas.com, klarifikasi Sugeng Suparwoto dan AAFS berlangsung tertutup.

Proses klarifikasi di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu dimulai pukul 09.30 WIB tadi atau 30 menit lebih cepat dri jadwal semula.

Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Sebelumnya, Sugeng dilaporkan oleh rekan separtainya yang merupakan mantan anggita DPR periode 2014-2019 berinisial AA.

Pengaduan AA diterima langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat, (9/6/2023).

"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduangan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

Saat melapor ke MKD Jumat (09/06/2023) pekan lalu, AA membawa sejumlah dokumen yakni percakapan singkat whatsapp antara dirinya dan sugeng sebagai barang bukti.

Sementara itu Sugeng Suparwoto membeberkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AA.

AA adalah pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menjelaskan jika dugaan pelecehan seksual verbal itu terjadi di tahun 2022 lalu.

Saat itum dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.

"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.

Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.

Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.

"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual." ujar Sugeng.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved