Berita Nasional

Negara Akui Utang Rp 800 Miliar ke Jusuf Hamka, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ada Perjanjian Resmi

Polemik pengusaha Yusuf Hamka yang menagih hutang kepada pemerintah sebesarl Rp 800 miliar kini ditanggapai Menkopolhukam Mahfud MD.Dalam pertemuan

|
Editor: Moch Krisna
Video Tim Humas Kemenko Polhukam - Kompas.com/Ardito Ramadhan
Menkopolhukam Mahfud MD Akui Negara Berhutang Rp 800 Miliar ke Jusuf Hamka 

Ia mengaku, utang pemerintah ke CMNP bukan lagi Rp 170 miliar, namun sudah membengkak jadi Rp 800 miliar karena terus berbunga. Jusuf Hamka juga mengaku juga sudah berupaya menagihnya ke beberapa menteri terkait.

6. Kemenkeu ungkit utang Tutut Soeharto terkait BLBI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons tudingan pengusaha Jusuf Hamka yang menyebut Kementerian yang saat ini dipimpin dirinya memiliki utang Rp Rp 179 miliar kepada emiten CMNP.

Sri Mulyani menyebut pihaknya menghormati proses hukum namun menambahkan bahwa kasus ini juga harus dilihat secara keseluruhan dari perspektif persoalan masa lalu.

Hal ini terkait dengan persoalan bank yang diambil alih oleh pemerintah saat memberikan BLBI.

Terkait tagihan yang belum dibayarkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa fakta adanya berbagai hubungan di antara CMNP dan Bank Yama milik Tutut Soeharto menjadi fokus di Kementerian Keuangan mengenai kewajiban negara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved