Berita Nasional
Negara Akui Utang Rp 800 Miliar ke Jusuf Hamka, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Ada Perjanjian Resmi
Polemik pengusaha Yusuf Hamka yang menagih hutang kepada pemerintah sebesarl Rp 800 miliar kini ditanggapai Menkopolhukam Mahfud MD.Dalam pertemuan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polemik pengusaha Jusuf Hamka yang menagih hutang kepada pemerintah sebesarl Rp 800 miliar kini ditanggapi Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam pertemuan dengan Jusuf Hamka, Mahfud MD menyebut pemerintah sudah mengakui hutang tersebut sejak era eks menteri keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.
Sayangnya karena pergantian Menteri Keuangan membuat proses pembayarannya terhenti.
"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Namun, ketika ganti menteri, itu tidak jalan," kata Mahfud di kantornya, Selasa (13/6/2023) melansir dari Tribunnews.com.
"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara akui (utang tersebut) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia," lanjutnya.
Mahfud kemudian mengatakan akan mempelajari lebih lanjut lagi dokumennya pekan depan setelah melakukan kunjungan kerja (kunker).
"Oleh sebab itu, saya lihat dulu dokumennya. Nanti saya kunker dulu ke luar daerah sampai akhir pekan, tapi minggu depan akan saya koordinasikan," katanya.
Ia berujar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kasus utang kepada Jusuf Hamka ini.
"Saya juga komunikasi ke Kemenkeu untuk ketahui posisinya dan pandangannya seperti apa. Karena ini tiba-tiba muncul. Maka saya tanya pandangannya. Saya mulai stafnya dulu. Nanti saya akan ketemu dengan Menteri Keuangan," ujar Mahfud.
Sebagai informasi, dikutip dari Tribun Medan, Jusuf Hamka memenangkan gugatan di Mahkamah Agung pada 2015.
Jusuf menyebut putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen.
Dari tahun 1998 hingga 2023 sudah 25 tahun yang terdapat 300 bulan.
Sehinga denda yang dibayar seharusnya 600 persen.
Oleh sebab itu, dari yang pokok utang hanya Rp 179 miliar menjadi Rp 1,25 triliun ditambah 1 kali bunga lagi.
"Tapi saya bukan mau ambilin uang negara. Bayar saja yang fair, tolong. Kalau hitung-hitungan MA duitnya sudah sampai Rp 1,25 triliun sebenarnya. Saya cuma minta Rp 800 miliar saja," imbuhnya.
Prabowo Menanggapi Banyaknya Kasus Keracunan MBG, Sebut Waspada Jangan Sampai Dipolitisasi |
![]() |
---|
VIDEO Menkeu Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Sebut Dirinya Cuma Juru Bayar Banyak Gaya |
![]() |
---|
Mengenal Adrian Gunandi Mantan Bos Pinjol Jadi Buronan Internasional, Akhirnya Ditangkap di Qatar |
![]() |
---|
Sosok Isyana Bagoes Oka Dilantik Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Alumnus FISIP Universitas Indonesia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Menangis Minta Maaf usai Ribuan Anak Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.