Berita Nasional
Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Terbukti Punya Hutang ke Pemerintah : Jangan Debat Kusir
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka siap membayar Rp 70 ttrilun andai pihaknya terbukti memiliki utang kepada Pemerintah.Hal tersebut disampaikan Jusuf
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka siap membayar Rp 70 ttrilun andai pihaknya terbukti memiliki utang kepada Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Hamka setelah menanggapi tudingan soal perusahaan disebut berhutang ke pemerintah.
"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gua kasih 100 kali. Rp 70 triliun," katanya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023) melansir dari Tribunnews.com
Apabila tak terbukti, Jusuf menyebut pemerintah hanya perlu membayar dia sebanyak Rp 1.
"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.
Menurut Jusuf, tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.
"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula. Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 755 miliar.
Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"3 perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/6/2023).
Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.
"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.
Klarifikasi Kemenkeu
Kemenkeu melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengklarifikasi soal utang senilai Rp 775 miliar yang disebut memiliki sangkutan dengan Jusuf Hamka.
Menurut Rionald, utang yang dimaksud adalah dari Citra Lamtoro Gung dimana perusahaan tersebut berbeda dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
| Gempa Magnitudo 5.0 Guncang Nagan Raya Aceh Siang Ini, Tidak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| Pencarian BLT Rp900 Ribu Lewat PT Pos di Mulai Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Mekanismenya |
|
|---|
| 'Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas Pikirannya' Menteri Bahlil Respon Dirinya Ramai Diejek Lewat Meme |
|
|---|
| Ini Alasan Presiden Prabowo Subianto Putuskan Bahasa Portugis Jadi Mata Pelajaran di Sekolah |
|
|---|
| Mengenal Herman Suryatman Sekda Jabar Siap Mundur Jika Temuan Purbaya Soal Dana Ngendap Terbukti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.