Berita OKU
Isi SMS Pemicu Suami Bunuh Istri di OKU, Bermula Cemburu Hingga Tusuk Istri Berkali-kali
isi SMS pemicu suami bunuh istri di rumahnya di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap isi SMS pemicu suami bunuh istri di rumahnya di Jalan Camar 3, Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Isi SMS pemicu suami bunuh istri di OKU diungkap polisi dalam rilis tersangka yang digelar Polres OKU.
Sebelumnya, tersangka Maulidin (46) sudah mengaku emosinya memuncak karena cemburu melihat isi SMS yang masuk ke ponsel istrinya, Siti Rahma (42).
Pesan tersebut berisi pengirim menunggu istrinya di Kota Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, Maulidin tak mampu memberikan perlawanan saat ditangkap petugas.
Pelaku langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami masih mencari senjata tajam yang digunakan tersangka, karena menurutnya telah dibuang,” kata Arif, Selasa (13/6/2023).
Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan motif tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya itu dilatarbelakangi cemburu, dimana Maulidin menduga istrinya telah memiliki pria idaman lain.
Hal itu kemudian membuat tersangka gelap mata dan menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.
“Motifnya dugaan korban selingkuh, karena pelaku mendapatkan SMS dari seseorang di HP istrinya,” ujar Arif.
Pengakuan Tersangka
Maulidin mengaku, sebelum kejadian melihat pesan singkat SMS masuk ke ponsel istrinya.
Pesan tersebut berisi pengirim menunggu istrinya di Kota Baturaja.
“Saya lalu tanyakan, siapa yang menunggu di sana. Istri saya malah marah dan bilang mau pergi,” ungkap Maulidin,
Respons istri yang terkesan menutupi sesuatu membuat Maulidin gelap mata. Ia lalu ke dapur dan mengambil pisau serta menyerang korban tanpa ampun.
Suami Bunuh Istri
Suami Bunuh Istri di OKU
cemburu
Pembunuhan
berita oku
berita baturaja
Tribunsumsel.com
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Teddy Meilwansyah Kukuhkan Anggota Paskibraka OKU 2025 : Ini Tugas Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.