Pemilu 2024
Gugatan Sistem Pemilu Diputuskan 15 Juni, Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Tertutup - Terbuka
Juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan jadwal sidang putusan perkara tersebut. Perkara ini adalah uji materil terkait pasal sistem pemilu legislatif
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Rahmat Aizullah
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.
Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Melalui sistem proporsional tertutup, setiap partai memberikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan (Dapil).
Dalam proses pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih parpol.
Kemudian setelah perolehan suara dihitung, maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih akan memilih satu nama calon anggota legislatif sesuai aspirasinya.
Dalam sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.
Setelah itu, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Kelebihan Sistem Proporsional Tertutup
1. Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
2. Mampu meminimalisir praktik politik uang.
3. Meningkatkan peran parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi parpol.
Kekurangan Sistem Proporsional Tertutup
Pemilu 2024
Pilpres 2014
Kelebihan Sistem Proporsional Tertutup
Kekurangan Sistem Proporsional Tertutup
Kelebihan Sistem Proporsional Terbuka
Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka
Tribunsumsel.com
Mahkamah Konstitusi (MK)
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.