Berita Viral

Pengakuan Lengkap Siswa SMP di Lahat Ngadu ke Jokowi, Merasa Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaksa

Pengakuan lengkap siswa SMP yang mengaku diancam hingga diintimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Lahat.

|
Ig@makbar5440
Pengakuan lengkap AK siswa SMP yang mengaku diancam hingga diintimidasi oleh oknum Kejaksaan Negeri Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah pengakuan lengkap AK siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan yang mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum Kejaksaan Negeri Lahat.

Siswa yang mengaku diintimidasi hingga diancam oknum jaksa tersebut berinisial AK dan masih duduk di bangku kelas 1 SMP Negeri Desa Tanjung Talang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Dalam video beredar, AK mengaku sebagai korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.

Namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.

Sementara berkas diduga pelaku pengeroyokan justru diterima oleh pihak kejaksaan.

Tak hanya itu saja, ak mengaku orang tuanya diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat.

Ancaman itu berupa AK akan dipenjara jika tidak ingin berdamai.

Merasa diintimidasi dan diancam, siswa SMP di Lahat itu sampai mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini terlihat dalam unggahan Instagramnya @makbar5440, Minggu (11/6/2023) seorang siswa berinisial AK meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo lantaran mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum kejaksaan negeri Lahat yang berinisal SD.

"Assalamualaikum, bapak Presiden Joko Widodo, saya pelajar kelas 1 SMP warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," ungkap MA.

Kronologi siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum kejaksaan negeri Lahat.
Kronologi siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengaku diintimidasi hingga diancam oleh oknum kejaksaan negeri Lahat. (Ig@makbar5440)

Siswa SMP ini mengaku sebagai korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.

Namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.

Sementara berkas diduga pelaku pengeroyokan justru diterima oleh pihak kejaksaan.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Lahat Ngadu ke Jokowi, Sebut Diancam Oknum Jaksa Gegara Kasus Penganiayaan

"Pak tolong saya minta keadilan bapak saya dan keluarga saya di intimidasi oleh oknum kejaksaan negeri lahat bernama ibu Sustri," terangnya.

"Saya jadi korban pengeroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak jaksa padahal bukti visum dan saksi saya sudah lengkap, sedangkan berkas terduga pelaku pengeroyokan saya berusia 42 tahun justru diterima oknum jaksa tersebut," jelasnya MA.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved