Berita Palembang

Ditangkap di Palembang, Alasan Suami Bunuh Istri Hingga Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung di Bandung

alasan suami di Bandung bunuh istri lalu masukkan jasad istrinya ke dalam karung, berhasil ditangkap di Palembang

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Jatanras Polda Sumsel
Pengakuan Ali Nurdin (52) suami di Bandung yang tega membunuh istri lalu jasadnya dimasukkan ke karung, berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Terungkap alasan Ali Nurdin (52) suami yang tega membunuh lalu memasukkan jasad istrinya ke dalam karung di rumah kontrakan mereka di Jalan Cijerah Gang Family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.

Berhasil ditangkap Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di dalam bus di Palembang, Ali Nurdin mengaku tega bunuh istrinya, Ema Purnama(43) karena tidak terima mau dicerai.

Pernyataan ini disampaikan Ali Nurdin dihadapan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sesaat setelah ditangkap.

"Dari keteranganya motif dia tega bunuh istrinya itu karena tidak terima istrinya minta cerai," ujar Kanit Unit II Kompol Bakhtiar SH melalui Panit 2 Subdit 3 Iptu Teddy Bharata.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Siswa SMP di Lahat Ngadu ke Jokowi, Merasa Diintimidasi dan Diancam Oknum Jaksa

Karena tak terima sang istri meminta cerai membuat Ali murka dan langsung membunuhnya di rumah kontrakan yang mereka tempati.

Setelah tewas, jasad korban juga dimasukkan Ali ke dalam karung.

"Dipukul dengan tangan kosong sampai si istrinya ini meninggal dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung plastik," tambahnya.

Kemudian Ali langsung melarikan diri dari kontrakannya di Bandung menuju ke daerah Tempino Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

"Setelah membunuh, dia lari ke tempat saudaranya yang berada di Tempino Sungai Bahar," bebernya.

Setibanya di Jambi, Ali mengaku berniat untuk kembali ke Bandung.

Kata dia, tujuannya ke Bandung adalah untuk menyerahkan diri.

"Kalau katanya dia si ke Bandung mau menyerahkan diri, itu katanya dia," ujar Teddy Bharata.

Selanjutnya dari Jambi, pelaku menggunakan Bus Qitarabu yang melintasi Palembang terlebih dahulu untuk sampai ke Bandung.

Saat bus yang ditumpanginya melintas di kawasan KM 12 Palembang, pelaku ditangkap unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

"Dia tertangkap saat naik bis Qitarabu dari jambi tujuan ke Lampung dan Bandung,"ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved