Berita Palembang

Ditangkap di Palembang, Alasan Suami Bunuh Istri Hingga Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung di Bandung

alasan suami di Bandung bunuh istri lalu masukkan jasad istrinya ke dalam karung, berhasil ditangkap di Palembang

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Jatanras Polda Sumsel
Pengakuan Ali Nurdin (52) suami di Bandung yang tega membunuh istri lalu jasadnya dimasukkan ke karung, berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel di Palembang. 

Kronologi Pelaku Ditangkap

Pembackup-an penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan setelah anggota Poltabes Bandung lakukan koordinasi dengan Jatanras Polda Sumsel untuk menangkap pelaku yang diketahui akan melintas di Palembang.

Ali diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel yang membackup Poltabes Bandung setelah mengetahui dia menjadi penumpang bis jurusan Palembang-Bandung.

"Anggota melakukan penghadangan dan pengecekan Penumpang Bis Qitarabu tujuan Bandung yang diduga di tumpangi oleh pelaku," ujar Kanit 2 Subdit 3 Kompol Bakhtiar, SH saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023)

setelah dilakukan penghadangan dan pengecekan tersebut ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bis.

Pada saat penangkapan, anggota dari Poltabes Bandung juga sudah berada di desa Tempino provinsi Jambi untuk mencari dan menangkap pelaku.

Setelah pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel, pelaku langsung dibawa ke kantor dan diserahkan ke Anggota Poltabes Bandung yang datang ke Palembang usai dari Jambi.

"Untuk pelaku kemudian di serahkan ke personil Jatanras Polresta Bandung Polda Jawa Barat," tutupnya.

Diketahui, pelaku kabur setelah membunuh sang istri lalu memasukkan jasadnya ke dalam karung.

Peristiwa itu terjadi di jalan cijerah Gang family Kelurahan Cibuntu Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung pada Rabu (7/6/2023) lalu.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved