Berita Palembang
Pemilu Berpotensi Tertutup, KPU Sumsel Khawatir Banyak Orang Pilih Golput
Polemiik sistem pemilu legislatif 2024 apakah dilaksanakan dengan proposional tertutup atau terbuka masih menjadi perdebatan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polemiik sistem pemilu legislatif 2024 apakah dilaksanakan dengan proposional tertutup atau terbuka masih menjadi perdebatan, dan saat ini masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri mengaku, apapun nanti sistem pemilu yang berlaku pihaknya akan siap melaksanakannya.
"Pastinya apapun sistem pemilu nanti digunakan, KPU Sumsel pada prinsipnya siap melaksanakannya " kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Anggota Satpol PP Sumsel Desak Kasat Dicopot, Diduga Pungli Hingga Sering Kasar
Amrah menerangkan, ada plus minus setiap sistem pemilu yang ada, dan jika dilakukan dengan sistem proposional tertutup hal itu bisa saja mempengaruhi partisipasi pemilih kedepan, mengingat masyarakat biasanya menginginkan figur yang mereka kenal untuk dipilih.
"Kalau tertutup, pengaruh partisipasi kemungkinan akan turun. Sebab bagi masyarakat menginginkan terbuka untuk ruang memilih langsung tidak ada, sehingga mungkin saja masyarakat mereka mumutuskan tidak memilih," ucapnya.
Meski begitu, agar partisipasi masyarakat tidak menurun pada pemilu 2024 nanti, menjadi tugas berat bagi KPU dan Parpol untuk menyakinkan masyarakat, untuk tetap menggunakan hak pilihnya secara demokratis.
"Ya (partisipasi pemilih) ini jadi tugas KPU dan parpol, untuk memberikan literasi kepada masyarakat. Bagaimana partai menyakinan masyarakat dengan tertutup ini bisa menjamin masyarakat terwakili aspirasinya, dengan memastikan caleg-calegnya yang berkualitas. Jadi kalau kamiberharap, mau tertutup atau terbuka masyarakat dalam menentukan wakilnya harus ada," paparnya.
Ditambahkan Amrah, tugas berat itu akan lebih diemban oleh divisi sosialisasi agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya.
"Jadi kalau banyak tidak memilih rugi juga, dan tugas akan berat bagi sosialisasi, tapi divisi teknis akan lebih ringan karena dalam penghitungan hanya parpol dan tidak ribut lagi, " tukasnya.
Sebelumnya, polemik sistem pemilu apakah dilakukan dengan proposional terbuka atau tertutup yang akan segera di putus Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir.
Kabar tak sedap disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup atau coblos partai.
| Tak Boleh Parkir di POM XI, RS Siloam Palembang Diberi Waktu Sepekan Untuk Siapkan Kantong Parkir |
|
|---|
| RS dr AK Gani Palembang Tahun Depan Punya Gedung Baru Untuk Poliklinik, MCU Hingga Kamar Rawat Inap |
|
|---|
| Siaga Bencana Hidrometeorologi, Wakapolda Sumsel Ingatkan Kawasan Hijau Harus Dipertahankan |
|
|---|
| Kunjungan Kerja ke Palembang, Kasad Jenderal TNI Maruli Tinjau Rumah Dinas Hingga Panen Raya |
|
|---|
| Sumsel Masuk Wilayah Rawan Bencana Banjir Hingga Longsor, Polrestabes Palembang Gelar Apel Siaga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.