Berita Viral

Momen SFA Siswi SMP Damai dengan Pemkot Jambi setelah Dilaporkan, Pelapor Tersenyum Lebar

Sementara itu, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jambi/Yon Rinaldi
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI - Inilah momen SFA siswi SMP di Jambi berdamai dengan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon setelah sempat dilaporkan ke polisi, buntut kritikan ke Pemkot Jambi.

Keduanya berdamai setelah Polda Jambi melakukan restoratif justice, Selasa (6/6/2023).

Dari foto yang beredar, nampak SFA dan Gempa sebagai pelapor memegang secarik kertas ke arah kamera.

Kertas itu berisi surat perdamaian keduanya.

Gempa nampak tersenyum lebar, sementara SFA tersenyum datar datar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi akhirnya permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang di wakili Kabag Hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan Restoratif Justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," katanya.

Menurutya, dari awal sudah berpikir untuk menyelamatkan SFA karena masih di bawah umur.

Baca juga: Pekerjaan Ayah SFA Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan karena Kritik Pemkot, Seorang Anggota Polisi

"Di luar dari atensi Menkopolhukam, kita sudah berpikir untuk menyelamatkan anak ini agar tidak berhadapan dengan hukum," katanya

Sementara itu, SAF juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Christian mengatakan SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur belum dapat mengendalikan emosi dengan baik sehingga sempat menggunakan kata kata kurang pantas dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi

"Setelah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan DNA Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf," katanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved