Warga Tegal Binangun Demo

Alasan Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Banyak Dapat Fasilitas Dari Pemkot Palembang

Warga Tegal Binangun datang untuk menggelar demo menolak masuk sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin.

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Fransiska Kristela
Alasan Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Banyak Dapat Fasilitas Dari Pemkot Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan warga Tegal Binangun datang ke pintu gerbang komplek Sasana Patra Tegal Binangun pada Minggu (4/6/2023) pagi.

Warga Tegal Binangun datang untuk menggelar demo menolak masuk sebagai wilayah Kabupaten Banyuasin.

Ribuan warga yang datang ialah gabungan dari empat RT, yakni RT 24, RT 25, RT 34 dan RT 41.

Mereka menolak masuk ke wilayah Banyuasin karena fasilitias yang diperolehnya selama ini adalah dari Kota Palembang bukan dari Kabupaten Banyuasin.

Agus salah satu warga yang ikut dalam demo mengatakan, selama ini fasilitas seperti PDAM dan listrik yang didapatnya merupakan fasilitias dari Kota Palembang.

"Selama ini kalaupun kami masuk ke wilayah Banyuasin kami tidak pernah mendapatkan fasilitas apapun dari sana. Selama ini apa saja yang kami terima itu dari Palembang," ujarnya.

Dalam demo ini juga warga melakukan orasi yel-yel yang menyebut jika mereka adalah warga Palembang.

"Palembang yes.. Palembang yes, Banyuasin maaf Bae," sorak warga.

Aksi demo ini dilakukan oleh dua komplek yakni Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

Banyak warga bentang poster warna kuning yang berisikan warga taman sasana Patra abadi dan Patra abadi tidak mau masuk wilayah Banyuasin dan mereka merupakan warga Palembang.

Baca juga: BREAKING NEWS : Tolak Masuk Wilayah Banyuasin, Ratusan Warga di Tegal Binangun Kembali Gelar Demo

Baca juga: Bupati Askolani Sudah Tantangani Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Bola Panas di Kemendagari

Askolani Sebut Tegal Binangun Wilayah Banyuasin

Secara de facto dan de jure, wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.

Hal ini, setelah dikeluarkannya SK Kemendagri atas tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Meski Palembang, ngotot bila Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang, akan tetapi tak dapat dipungkiri bila wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.

Untuk mempertahankan bila Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang, Pemkot Palembang berencana akan melakukan gugatan ke PTUN terkait wilayah Tegal Binangun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved