Honorer Damkar Mundur dari PPPK

Dua Honorer Damkar Bangka Lulus PPPK Tapi Dinyatakan Mengundurkan Diri, BKPSDM : Tunggu Pak Sekda

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Baharita membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpo

Editor: Weni Wahyuny
bangkapos.com/deddy marjaya
Evi Oktaviani honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam . Berikut penjelasan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka 

"Pesan kami akun itu sifatnya rahasia, tidak boleh sembarangan dibagi kepada orang lain karena bisa dibuka oleh orang lain dan kemudian diganti password oleh orang lain," kata Baharita.

Baca juga: BREAKING NEWS : Lulus PPPK, Nama Evi Honorer Damkar Bangka Tiba-tiba Disebut Mengundurkan Diri

Curhat Honorer Damkar Bangka

Sosok Evi Oktaviani, honorer di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dibuat bingung karena namanya mendadak berstatus mengundurkan diri dalam kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Evi merupakan honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka.

Saat ini Evi berusia 38 tahun.

Ia sudah mengabdi menjadi honorer selama 9 tahun.

Kini Evi dibuat bingung setelah dinyatakan mengundurkan diri dari PPPK.

Tak sendiri, Evi ternyata dinyatakan mundur bersama rekannya.

Evi baru tahu dinyatakan mengundurkan diri saat akan mendaftar ulang, setelah beberapa waktu dinyatakan lulus ujian tes PPPK.

Saat akan mendaftar ulang, Evi tak bisa masuk aplikasi tersebut.

Bahkan keluar tulisan dirinya dinyatakan telah mengundurkan diri.

Evi bingung karena dirinya tak merasa mengundurkan diri dari PPPK.

Berbagai usaha sudah ia lakukan namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Bingung dinyatakan mengundurkan diri, padahal sudah ke mana-mana belum ada kejelasan dan hingga sekarang belum juga bisa masuk atau mengakses aplikasi untuk daftar ulang," kata Evi Oktaviani Selasa (30/5/2023) malam dikediamannya di Kampung Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Menurut Evi Oktaviani saat mendapatkan kabar dirinya lulus tes P3K pada Rabu (23/5/2023) lalu mengucapkan rasa syukur tak terhingga ia rasakan setelah mengikuti berbagai macam prosedur yang ia lalui.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved