Honorer Damkar Mundur dari PPPK
Dua Honorer Damkar Bangka Lulus PPPK Tapi Dinyatakan Mengundurkan Diri, BKPSDM : Tunggu Pak Sekda
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Baharita membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpo
TRIBUNSUMSEL.COM, BANGKA - Dua 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka, Kepulauan Bangka Belitung dibuat bingung setelah lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat akan mendaftar ulang, keduanya tak bisa mengakses di aplikasi.
Bahkan keduanya berstatus mengundurkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Baharita membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka yang lulus PPPK.
Namun sementara tidak bisa melanjutkan pemberkasan karena statusnya mengundurkan diri.
"Namun kedua orag yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengundurkan diri meskipun tampilan akun mereka di sistem sudah mengajukan pengunduran diri," kata Baharita, dikutip dari Bangka Pos, Rabu (31/5/2023).
Baharita menjelaskan bahwa menurut penjelasan BKN kasus serupa pernah terjadi pada seorang guru lulus PPPK, yang menjelaskan kronologis karena tidak menutup sistem dengan sempurna.
Baca juga: Sosok Evi Oktaviani Honorer Damkar Bangka, Bingung Namanya Dinyatakan Mengundurkan Diri dari PPPK
Sehingga kemungkinan ter CLICK tombol mengundurkan diri.
Kejadian ini yang merupakan kasus kedua kalinya yang terjadi menimpa 2 Pegawai Honorer Damkar Bangka.
"Keduanya merasa tidak mengundurkan diri dengan sengaja dan tidak tahu mengapa tampilan sistem menyatakan mereka mengundurkan diri. Karena akun password itu hanya peserta sendiri yang tahu, kecuali dibagikan kerahasiaannya kepada orang lain. Kemungkinan kecil ada yang melakukannya tidak melalui akses akun mereka," kata Baharita.
Baharita menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan usaha komunikasi ke pihak BKN.
Sudah diarahkan mengajukan surat penjelasan terkait status tersebut minimal dari Sekda dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri.
Serta menjelaskan kronologis dari awal membuka sistem sampai melihat tampilan seperti itu.
"Kita masih menunggu tindak lanjut surat dari Pak Sekda supaya Panselnas bisa mereset sistem dan yang bersangkutan sehingga bisa melakukan pemberkasan," ujarnya.
Baharita berpesan bahwa akun yang dipegang bersifat rahasia dan tidak boleh sembarangan diketahui orang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.