Honorer Damkar Mundur dari PPPK

Kronologi Honorer Damkar Bangka Lulus PPPK Tapi Dinyatakan Mengundurkan Diri, Gagal Akses Aplikasi

Kronologi Evi Oktaviani dinyatakan mengundurkan diri berawal setelah akan mendaftar ulang, setelah beberapa waktu dinyatakan lulus ujian tes PPPK.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Bangkapos.com
Kronologi Evi Oktaviani dinyatakan mengundurkan diri berawal setelah akan mendaftar ulang, setelah beberapa waktu dinyatakan lulus ujian tes PPPK. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Resah dan bingung, itulah yang dirasakan Evi Oktaviani (38), seorang honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka yang mendadak dinyatakan mengundurkan diri dari kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak sendiri, Evi bersama satu rekannya juga bernasib sama.

Padahal mereka merasa tak mengundurkan diri.

Adapun kronologi Evi Oktaviani dinyatakan mengundurkan diri berawal setelah akan mendaftar ulang, setelah beberapa waktu dinyatakan lulus ujian tes PPPK.

Saat hendak mengakses aplikasi untuk mendaftar ulang, Evi mengaku tak bisa masuk dan malah keluar status dinyatakan telah mengundurkan diri.

Baca juga: Dua Honorer Damkar Bangka Lulus PPPK Tapi Dinyatakan Mengundurkan Diri, BKPSDM : Tunggu Pak Sekda

Evi Oktaviani honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam .
Evi Oktaviani honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam . (bangkapos.com/deddy marjaya)

Evi merasa bingung lantaran dirinya tak merasa mengundurkan diri dari kontrak PPPK.

"Bingung dinyatakan mengundurkan diri, padahal sudah ke mana-mana belum ada kejelasan dan hingga sekarang belum juga bisa masuk atau mengakses aplikasi untuk daftar ulang," kata Evi Oktaviani Selasa (30/5/2023) malam dikediamannya di Kampung Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Padahal, saat mendapatkan kabar dirinya lulus tes PPPK pada Rabu (23/5/2023) lalu, Evi tak berhenti mengucap syukur setelah mengikuti berbagai macam prosedur yang ia lalui.

Namun kebahagiaannya untuk diangkat menjadi tenaga ASN PPPK ini tak berlangsung lama.

Hingga keesokan harinya Kamis (24/5/2023) aplikasi yang meminta dirinya mengunduh beberapa berkas tak dapat dibuka dan tertulis keterangan dirinya dinyatakan mengundurkan diri dari tenaga PPPK.

Pasalnya, Evi merasa dirinya tidak pernah mengajukan Berkas pengunduran diri dari tenaga PPPK.

Baca juga: Sosok Evi Oktaviani Honorer Damkar Bangka, Bingung Namanya Dinyatakan Mengundurkan Diri dari PPPK

Kecurigaan dan kekhawatiran pun mulai ia rasakan.

Bukan hanya Evi, dua dari 5 orang Pegawai Honorer di Unit Damkar juga dinyatakan mengundurkan diri sesuai keterangan yang tertulis dengan huruf merah di dalam aplikasi.

"Awalnya kami dikasih tau pihak BKPSDM untuk mengisi daftar riwayat hidup ke dalam aplikasi. Rabu malam itu masih bisa dibuka untuk mengisi biodata diri. Jadi saya pun mulai mengurus berkas berkas untuk diunduh di aplikasi. Namun keesokan harinya tanggal 24 Mei 2023. Aplikasi tersebut tidak dapat dibuka lagi. Dan tertulis saya mengundurkan diri. tentu saja saya kaget," kata Evi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved