Rian Antoni Sumpah Pocong
Rian Antoni Sumpah Pocong Dilimpahkan ke Kejari Palembang, Ini Jerat Pasal dan Ancaman Hukuman
Rian Antoni (42) sumpah pocong telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang, pada Selasa (30/5/2023).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Rian Antoni Sumpah Pocong
Rian Antoni
Sumpah Pocong Palembang
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Dijual Rp 58 Ribu per 5 Kg, 4 Ton Beras Ludes dalam Sejam Saat Pasar Murah di Merah Mata Banyuasin |
![]() |
---|
'Belaian Kasih Sayang', Sikap Dedi Mulyadi setelah Dilempar Botol dan Kepala Dipukul Kayu saat Demo |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Bicara Soal Pemicu Demo di Sejumlah Wilayah hingga Berujung Rusuh, Sebut Bukan dari Luar |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan Listrik Palembang & Banyuasin 30 Agustus 2025, ini Daerah Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Ojol Gelar Aksi di Polda Sumsel, Tuntut Keadilan Tewasnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.