Berita OKU Timur

Lagi Santai di Kamar, Bandar Sabu di OKU Timur Digerebrek Anggota Sat Res Narkoba

Aswara bandar narkotika jenis sabu diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL
Aswara bandar narkotika jenis sabu diringkus anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (30/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus diduga bandar narkotika jenis sabu.

Pelaku atas nama Aswara (41) digrebrek di sebuah rumah yang terletak di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur pada Senin (29/05/2023) sekira jam 13.00 WIB.

Penangkapan pelaku berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Desa Muncak Kabau sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat, kemudian dilakukanlah penggrebekan terhadap rumah tersebut.

Lalu didapati seorang Laki-laki atas nama Aswara (41) yang sedang duduk di ruang tamu di dalam kamar rumah tersebut.

Baca juga: Cerita Rusna CJH Tertua Asal Ogan Ilir Usia 90 Tahun, Sempat Tiga Kali Tertunda Berangkat

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Azis membenarkan penangkapan terhadap Aswara (41) yang menyimpan Narkoba jenis Sabu.

"Setelah melakukan penggerebekan selanjutnya anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki dan rumah tersebut," katanya, Selasa (30/05/2023).

Lalu ditemukanlah barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kertas putih dengan berat bruto 4,10 gram.

Lalu 1 Bal plastik klip bening, 1 buah timbangan merk CHQ. Serta 1 buah skop plastik yang terbuat dari pipet plastik didalam sebuah wadah kotak yang terletak di dalam resiver merk GOLDSAT.

"Kepada anggota Sat Res Narkoba pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved