Berita Pemilu 2024

MA Bantah PK Moeldoko Soal Kepengurusan Demokrat Dikabulkan, Sebut Majelis Hakim Belum Terbentuk

Denny menyebutkan, ia mendapatkan bocoran jika MA bakal mengabulkan PK Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
MA Bantah PK Moeldoko Soal Kepengurusan Demokrat Dikabulkan, Sebut Majelis Hakim Belum Terbentuk 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahkamah Agung (MA) akhirnya angkat bicara usai Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menghembuskan isu soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko.

Denny menyebutkan, ia mendapatkan bocoran jika MA bakal mengabulkan PK Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Bahkan, Presiden Keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut berkomentar.

Juru Bicara MA, Suharto mengaku heran Denny Indrayana memiliki informasi tersebut.

Pasalnya, kata Suharto, majelis hakim untuk menangani perkara tersebut belum terbentuk.

"Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada," kata Suharto kepada awak media, Senin (29/5/2023).

"Bagaimana Mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses di MA terkait perkara itu," tambah Hakim Agung Kamar Pidana ini.

Informasi belum adanya majelis dalam perkara PK sengketa Partai Demokrat itu diambil dari data sistem informasi administrasi perkara MA pada Senin pukul 07.00 WIB.

Menurut Suharto, apabila tanggal distribusi perkara sudah terisi, majelis PK yang menangani perkara tersebut akan ditetapkan.

Setelah itu, majelis akan mempelajari berkas perkaranya kemudian menetapkan hari dan tanggal persidangan.

Majelis akan memutus berdasarkan berkas yang dibacanya.

”Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang,” jelas Suharto.

Suharto turut menegaskan MA akan mengambil putusan sesuai fakta perkara.

Dia membantah adanya intervensi terhadap MA dalam pengambilan putusan.

"Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya," tandas Suharto.

Baca juga: Profil Denny Indrayana Diduga Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, Mantan Wamenkumham

Baca juga: Mahfud MD Bantah Soal Isu Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai, Sudah Pastikan Langsung ke MK

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved