Berita Palembang

Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di OKI Berkurang 8.739 Jiwa, Cek Data Pemilih di Link Berikut

Jumlah pemilih pada pemilu 2024 di OKI berkurang 8.739, untuk mengecek data pemilih maka bisa melalui link yang diumumkan KPU berikut.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Jumlah pemilih pada pemilu 2024 di OKI berkurang 8.739, untuk mengecek data pemilih maka bisa melalui link yang diumumkan KPU berikut. Hal ini diungkap Ketua KPU OKI, Deri Siswadi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Febrida Wardhani. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Jumlah pemilih pada pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir berkurang 8.739 jiwa dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Data tersebut diketahui setelah hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU OKI.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Febrida Wardhani menuturkan untuk mengecek data pemilih maka bisa melalui link yang diumumkan KPU.

jumlah DPS sebelumnya yang telah ditetapkan sebanyak 568.256 jiwa.

Setelah dilakukan perbaikan dengan membuka dan menerima masukan dari masyarakat, maka diperoleh lah data pemilih sebanyak 559.917 jiwa.

"Terdapat selisih 8.739 jiwa dari akumulasi penambahan dan pengurangan jumlah pemilih," katanya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com pada Senin (29/5/2023) sore.

Baca juga: PAN Sumsel Ungkap Strategi Memenangkan Pileg 2024, Tidak Persoalkan Nomor Urut

Disebutkan alasan pengurangan jumlah pemilih, lantaran ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6.118 jiwa. Yang terdiri dari NIK ganda, meninggal dunia, terdata anggota TNI-Polri dan alokasi TPS khusus.

"Kalau untuk yang meninggal ada sekitar 3.000 orang di seluruh OKI. Lalu terbanyak yang terdeteksi yaitu NIK ganda antar Kecamatan, Kabupaten maupun provinsi," sebut febrita.

Masih kata dia, untuk penetapan DPSHP akhir akan kembali diumumkan pada tanggal 20 Juni 2023 mendatang melalui rapat pleno di KPU OKI.

"Tentunya kami akan memastikan agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang," tambahnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif mengecek apakah sudah terdaftar menjadi pemilih sebelum nantinya ditetapkan pleno daftar pemilih tetap atau DPT.

"Silakan cek secara langsung melalui pencarian google https://cekdptonline.kpu.go.id/. Setelah masuk aplikasi silahkan masukkan NIK KTP dan munculah data pemilih pemilu 2024," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved