Berita viral

Sosok Suami Putri Balqis, Bani Idham Tersangka KDRT di Depok, Disebut Pengusaha SPBU di Sumsel

sosok suami Putri Balqis jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) di Depok, Bani Idham F Bayumi disebut pengusaha SPBU

|
Instagram Hanum Sahara
Sosok Suami Putri Balqis, Bani Idham Tersangka KDRT di Depok, Disebut Pengusaha SPBU di Sumsel 

Diketahui sebelumnya, kejadian KDRT tersebut viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh adik sang istri PB, Hanum Sahara.

Terkait kasus KDRT ini Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno angkat bicara. 

Kasus ini bermula dari aksi saling lapor antara suami yang berinisial BI dan istrinya yang berinisial PB terkait kasus KDRT.

Karena KDRT yang dialaminya, PB yang terlebih dahulu melaporkan suaminya.

Fakta Baru KDRT Ibu Muda di Depok, Polisi Sebut Foto Babak Belur Istri Terjadi Beberapa Tahun Lalu
Fakta Baru KDRT Ibu Muda di Depok, Polisi Sebut Foto Babak Belur Istri Terjadi Beberapa Tahun Lalu (Instagram & Twitter Sahara Hanum)

Kemudian BI pun turut melaporkan istrinya ke Polres Depok.

"Kasus ini berawal dari aksi saling lapor di Polres Depok, dimana sang istri melaporkan terlebih dahulu, kemudian sang suami melaporkan kemudian," kata AKBP Yogen dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Kamis (25/5/2023) dilansir Tribunnews.com .

Akhirnya suami istri tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

AKBP Yogen menyebut pihak suami sempat mengajukan Restorative Justice (RJ), tapi sang istri tidak datang dalam upaya tersebut.

Oleh karena itu, kasus KDRT pun tetap dilanjutkan.

Terkait penahanan, AKBP Yogen menyebut sang suami tidak bisa ditahan karena mengalami luka yang parah di alat vitalnya dan harus menjalani operasi.

Sehingga pihak rumah sakit merekomendasikan untuk tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisik sang suami.

"Untuk penahanan karena memang luka sang suami ini sangat parah ya, harus dilakukan operasi."

"Sehingga ada rekomendasi dari pihak rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkapnya.

Kemudian sang istri yang sebelumnya sempat ditahan kini mendapat penangguhan penahanan dari Kapolres Depok.

Diketahui Kapolres Depok memutuskan penangguhan penahanan ini atas rekomendasi kesehatan sang istri yang sedang sakit.

"Akan dilakukan penahanan tapi kemudian sang istri ini sakit, sehingga akhirnya rekomendasi dari kesehatan tersebut, Pak Kapolres juga memutuskan untuk dilakukan penangguhan penahanan," imbuh AKBP Yogen.

Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik Beberkan Alasan Polisi Tak Tahan Bani Idham F Bayuni Tersangka KDRT Putri Balqis
Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno SH Sik Beberkan Alasan Polisi Tak Tahan Bani Idham F Bayuni Tersangka KDRT Putri Balqis (Instagram PolresDepok/SaharaHanum)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved