Berita viral
Sosok Suami Putri Balqis, Bani Idham Tersangka KDRT di Depok, Disebut Pengusaha SPBU di Sumsel
sosok suami Putri Balqis jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) di Depok, Bani Idham F Bayumi disebut pengusaha SPBU
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi yang jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) di Depok.
Bani Idham F Bayumi disebut pengusaha SPBU.
Sebelumnya Bani Idham F Bayumi dan Putri Balqis saling lapor karena kasus KDRT ke Polres Metro Depok
Sosok Bani Idham F Bayumi ini sebelumnya juga ada feed Instagram Sahara Hanum, adik Putri Balqis.
Sahara Hanum adalah pemilik akun yang pertama kali memviralkan kasus KDRT tersebut.
Pada postingan lama Sahara Hanum, terlihat Bani Idham F Bayumi masih ikut dalam acara keluarga Putri Balqis dilansir TribunnewsBogor.com
Mereka tampak liburan bersama ke Malang di tahun 2019.

Bani Idham terlihat berpose bersama Sahara Hanum dan adik laki-laki Putri Balqis.
Ia pun terlihat dekat dengan dua adik iparnya tersebut.
Ketiganya berpose sambil saling merangkul bahu.
Terlihat pula momen mereka saat dalam perjalanan menaiki kereta api eksekutif.
Putri Balqis dan Bani Idham saat itu terlihat mesra.
Keduanya duduk di kursi bagian depan sambil berpegangan tangan.
Selain itu pada foto lainnya, tampak mereka kembali liburan ke Taman Safari Indonesia.
Bani Idham terlihat akrab dengan keluarga Putri Balqis juga anak-anaknya.
Lalu pada foto lainnya, terlihat keluarga kembali berkumpul saat merayakan ulang tahun anak Putri Balqis dan Bani Idham.
Pada foto itu, terlihat Bani Idham mengenakan sweater bertuliskan Harley Davidson.
Bani Idham F Bayumi juga diketahui memiliki akun Instagram dengan nama @banibayumi.

Namun akun Instagramnya itu digembok sehingga tidak bisa dilihat oleh orang yang tidak mengikutinya.
Nama Bani Idham F Bayumi rupanya sudah muncul di Google.
Ia diketahui merupakan pengusaha SPBU Kompak di Sumatera Selatan.
Fotonya saat sedang meresmikan SPBU tersebut pun muncul di pencarian Google.
Bani Idham F Bayumi disebut pernah menjadi Presiden Director sebuah perusahaan di Balai Agung Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Perusahaan ini juga sudah berdiri sejak tahun 2008.
Mengenai informasi ini, TribunnewsBogor.com sudah mengkonfirmasi kebenarannya ke Sahara Hanum, namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu pada wawancara di Polres Metro Depok, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar sempat menyinggung sosok menantunya.
Menurut dia, sejak menikah dengan Bani Idham F Bayumi, putrinya itu langsung dibawa ke kota asal sang suami.
" KDRT-nya sudah lama, tapi kita baru tahu. Dia itu setelah menikah langsung dibawa (suaminya) ke Palembang," kata Noviansyah.
Alasan Suami Istri Sama-sama Jadi Tersangka Kasus KDRT di Depok Tak Ditahan Polisi, BI Luka Parah
Inilah alasan suami dan Istri yang sama-sama jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat tak ditahan polisi.
Diketahui sebelumnya, kejadian KDRT tersebut viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh adik sang istri PB, Hanum Sahara.
Terkait kasus KDRT ini Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno angkat bicara.
Kasus ini bermula dari aksi saling lapor antara suami yang berinisial BI dan istrinya yang berinisial PB terkait kasus KDRT.
Karena KDRT yang dialaminya, PB yang terlebih dahulu melaporkan suaminya.

Kemudian BI pun turut melaporkan istrinya ke Polres Depok.
"Kasus ini berawal dari aksi saling lapor di Polres Depok, dimana sang istri melaporkan terlebih dahulu, kemudian sang suami melaporkan kemudian," kata AKBP Yogen dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Siang' Kamis (25/5/2023) dilansir Tribunnews.com .
Akhirnya suami istri tersebut ditetapkan menjadi tersangka.
AKBP Yogen menyebut pihak suami sempat mengajukan Restorative Justice (RJ), tapi sang istri tidak datang dalam upaya tersebut.
Oleh karena itu, kasus KDRT pun tetap dilanjutkan.
Terkait penahanan, AKBP Yogen menyebut sang suami tidak bisa ditahan karena mengalami luka yang parah di alat vitalnya dan harus menjalani operasi.
Sehingga pihak rumah sakit merekomendasikan untuk tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisik sang suami.
"Untuk penahanan karena memang luka sang suami ini sangat parah ya, harus dilakukan operasi."
"Sehingga ada rekomendasi dari pihak rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkapnya.
Kemudian sang istri yang sebelumnya sempat ditahan kini mendapat penangguhan penahanan dari Kapolres Depok.
Diketahui Kapolres Depok memutuskan penangguhan penahanan ini atas rekomendasi kesehatan sang istri yang sedang sakit.
"Akan dilakukan penahanan tapi kemudian sang istri ini sakit, sehingga akhirnya rekomendasi dari kesehatan tersebut, Pak Kapolres juga memutuskan untuk dilakukan penangguhan penahanan," imbuh AKBP Yogen.

PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.