Berita Palembang
Derita Bocah Diduga Korban Asusila Pria Sumpah Pocong Palembang, Merasa Dikucilkan Hingga Mau Pindah
Keluarga bocah yang diduga menjadi korban asusila pelaku sumpah pocong di Palembang merasa dikucilkan warga sekitar hingga berniat ingin pindah.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Keluarga bocah yang diduga menjadi korban asusila pelaku sumpah pocong di Palembang merasa dikucilkan warga sekitar rumahnya hingga berniat ingin pindah.
Hal itu diungkap N (35) ibu bocah 5 tahun yang anaknya diduga jadi korban perbuatan asusila oleh Rian Antoni yang viral karena melakukan sumpah pocong di Palembang.
Diketahui, rumah korban dan terduga pelaku saling berdekatan.
"Untuk menjaga psikis anak saya dan di sini kami juga merasa di asingkan maka kami berencana akan pindah ke Indralaya dalam waktu dekat ini," kata N, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Kayu di Sembawa Banyuasin, Sopir Tewas Tergencet Kabin
Menurut N, Sejak terduga pelaku melakukan sumpah pocong dengan klaim untuk pembuktian dirinya tak bersalah, keluarga korban merasa dikucilkan orang sekitar.
"Anak saya juga pada saat saya tanya enak dimana (tinggalnya), dia juga jawab enak di dusun kami di Indralaya jadi kami akan pergi ke sana," katanya.
Berbagai gunjingan juga sudah N dan Keluarga dengar dari tetangga-tetangganya.
"Bahkan ada yang bilang saya keluarkan banyak uang untuk mengurus kasus ini, padahal saya ngga pernah mengeluarkan uang sepeserpun dalam menangani kasus ini," bebernya
Dia juga mengungkapkan ada salah seorang warga yang memberikan tekanan kepada dirinya tak lama dari kejadian yang menimpa anaknya pada 16 Juni 2022 silam.
"Katanya kalau ini ngga terbukti, maka suami saya akan dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik," katanya.
Pada saat ditemui di rumahnya, korban terlihat diam dan tidak begitu aktif.
Dia sering menggelayut di lengan ibunya.
"Sekarang kan anak saya sudah kelas I SD jadi dari pihak sekolah mengizinkan kalau anak saya tidak masuk sekolah dulu dan masuk sekolah untuk mengikuti ujian saja," ujarnya.
Terduga Ditangkap Saat Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong
Polisi mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni (40) bujangan yang sebelumnya viral melakukan sumpah pocong,Rabu (24/5/2023).
Rian Antoni ditangkap di pinggir Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring depan Kantor Kejari Palembang saat dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sekira pukul 11.25 WIB hari ini.
Tidak hanya mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni, polisi juga menegaskan status yang bersangkutan adalah tersangka dugaan kasus asusila yang korbannya seorang bocah usia 5 tahun.
Rian Antoni langsung ditahan di Polda Sumsel.
Rian Antoni ditangkap masih menggunakan kostum kain kafan menyerupai pocong.
Panit Unit I Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, Rian Antoni yang sehari-hari kerja sebagai pembuat parcl rotan ditangkap setelah tidak hadir untuk dimintai wajib lapor.
"Yang bersangkutan statusnya yakni tersangka dan saat ini sudah ditangkap terkait kasus pencabulan, selama ini sudah kita wajib laporkan terus kita tahap dua kan. Yang bersangkutan menunda wajib lapor ini sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan," ujarnya.
Disinggung mengenai penangguhan penahanan yang dilakukan sehingga Rian tidak ditahan, Dedi mengatakan pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit.
"Bukan ditangguhkan namun menurut pimpinan kami untuk pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit sehingga kami membutuhkan waktu," katanya.
Dalam penangkapan ini sudah berdasarkan alat bukti yang ada dan sudah dipegang oleh pihak kepolisian.
"Kalau untuk alat bukti nanti bisa di lihat di persidangan ya," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Rian nantinya akan segera diserahkan ke Kejati untuk tahap dua.
"Insyaallah akan segera kami lakukan," katanya.
Sementara itu saat ditanya sebelum diserahkan ke Kejati, Rian akan dilakukan penahanan di Polda sumsel.
"Namun untuk sementara waktu sebelum diserahkan ke Kejati Sumsel, tersangka akan ditahan di Polda Sumsel terlebih dahulu," tutupnya.
Hebohkan Warga Gelar Sumpah Pocong
Sebelumnya, ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.
Orang yang melakukan sumpah pocong itu adalah Rian Antoni (41) yang diketahui masih berstatus bujangan.
Alasan Rian nekat sumpah pocong karena dia tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.
Terungkan pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.