Berita Nasional

Alasan Polres Tegal Kabulkan Penangguhan Penahanan Romyani Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal

Sopir bus PO duta wisata, Romyani (56) bersama dengan sang kernet Andri Yulianto (44) mendapatkan penanguhan penahanan dalam kasus kecelakan di Guci T

Editor: Moch Krisna
(kolase Tribunnews.com/TribunJateng)
Romyani sopir Bus yang mengalami kecelakaan di Objek Wisata Guci, Tegal Jawa Tengah Berstatus Tersangka dapatkan penangguhan penahanan oleh Polres Tegal, Hotman Paris Membantu 

Hotman Paris pun meminta kepada Polres Tegal untuk menunda penahanan sopir dan kernet bus tersebut.

"Mohon Kapolres Tegal tunda penahanan Supir & Knek kasus ! Puluhan juta warga Indonesia juga berharap ke Kapolres Tegal @ahmadsolehoficial," tulis Hotman Paris di kolom caption Instagramnya, Rabu (17/5/2023).

Romyani Ucapkan Terima Kasih ke Hotman Paris

Setelah dikabulkannya penangguhan penahanan, Romyani selaku sopir bus mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris.

Romyani pun mengaku sangat senang dan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris dan berbagai pihak yang sudah mendukung dan memberikan doa untuknya.

"Terima kasih saya hari ini sudah pulang, penangguhannya dikabulkan, terima kasih kepada Bang Hotman, Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng."

"Terima kasih kepada semua yang sudah support dan doa, rasanya bahagia sekali hari ini saya keluar, sampai lupa makan, semalam tidak bisa tidur," ujar Romyani lewat postingan TikTok, dikutip dari TribunJateng.com.

Hotman Paris juga mengunggah video di Instagram mengenai ucapan terima kasih dari Romyani karena telah dibantu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Bang Hotman Paris dari 911, saya selaku pengemudi mengucapkan terima kasih untuk bantuan hukumnya yang tidak dipungut biaya sepeserpun."

"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih Bang Hotman, semoga sukses dan lancar selalu," ucap Romyani.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved