Breaking News

Berita Palembang

Warga Tutup Pintu Tolak Bicara, Polda Sumsel Geledah Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir

Subdit IV Tipidter Polda Sumsel menggeledah lokasi gudang diduga tempat menyimpan BBM ilegal di Pegayut Pemulutan Ogan Ilir.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
DOK POLDA SUMSEL
Subdit IV Tipidter Polda Sumsel menggeledah lokasi gudang diduga tempat menyimpan BBM ilegal di Pegayut Pemulutan Ogan Ilir, Minggu (21/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Subdit IV Tipidter Polda Sumsel menggeledah lokasi gudang diduga tempat menyimpan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Kedatangan anggota polisi ke gudang tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat melalui Banpol jika di lokasi tersebut jadi tempat menyimpan BBM ilegal.

Menurut kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SIK mengatakan saat anggota datangi tempat tersebut namun tidak menemukan aktivitas.

Warga sekitar lokasi pun menutup pintu dan menolak bicara saat mengetahui kedatangan polisi.

"Pada saat anggota datangi lokasi, gudang dalam keadaan terkunci dan tidak ada pekerja di gudang tersebut," ujarnya Senin (22/05/2023).

Baca juga: Penerimaan PPPK Lubuklinggau 2023 Prioritas Honorer Guru Lulus Passing Grade, Jumlah Kuota Diajukan

Menurut Tito dari lokasi polisi mendapati sejumlah barang bukti yakni lima buah drum kapasitas 200 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah ± 1.000 liter; sembilan buah baby tank kapasitas 1.000 liter yang berisikan BBM yang diduga jenis solar sejumlah ± 9.000 Liter, dua buah mesin pompa, satu buah selang ukuran 2 inci dengan panjang kurang lebih 20 meter dan dua puluh empat buah baby tank kosong.

Pada saat ini barang bukti tersebut telah diamankan dari lokasi kejadian sudah dititipkan ke instansi terkait seperti PT BSA Palembang.

"Barang bukti minyak kita titipkan ke Pertamina dan tedmon, drum dan lain-lain kita amankan dari TKP karena untuk menghindari terjadi nya hal hal yang tidak di inginkan," katanya.

Lebih lanjut pada saat pengamanan ini letak gudang juga seperti ada di permukiman warga, namun pada saat pihak kepolisian meminta keterangan dari kades Pegayut, pihaknya mengaku baru 6 bulan menjabat sebagai Kades tidak mengetahui ada gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal tersebut.

"Mengenai informasi sejak kapan gudang tersebut beroperasi kami belum mendapatkan informasi itu karena rumah yang berada di depan gudang telah didatangi anggota tapi tidak mau buka pintu, sepertinya mereka tidak berani memberikan keterangan," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya sampai saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan interogasi terhadap saksi masyarakat yang ada di sekitar lokasi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved