Berita Palembang

Suami Wawako Palembang Terancam Dipecat PDIP, Dedi Sipriyanto Terbukti Nyaleg dari Partai Lain

PDIP sedang mempersiapkan pemecatan terhadap Dedi Sipriyanto, suami Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Caption kiri- kanan: Ketua DPD PDIP Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumsel Didi Sipriyanto 

Meski begitu, Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Sumsel ini pun memastikan, dirinya sudah mendaftarkan dirinya kembali sebagai Bacaleg DPRD Sumsel 2024 dari PDIP sebelumnya, tetapi keputusan akhir ada di partai politik.

"Kakak sudah mendaftar caleg dari PDIP, tetapi seperti pernyataan kak Santo (Wakil Ketua DPD), kakak tidak dicalonkan partai karena alasan yang disebutkan (beda Partai dengan istri), " ucap suami dari Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda yang juga menjabat ketua DPD Partai NasDem setempat.

Ditambahkan Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Sumsel ini, dirinya belum berpikiran untuk nyaleg dari partai politik tertentu nantinya, meski dalam politik hal itu tidak menutup kemungkinan.

"Kakak tetap berterima kasih dengan partai (PDIP), yabg sudah memberikan kesempatan, dan kakak ambil hikmahnya, " tukas Dedi.

Sebelumnya, PDIP memastikan, anggota fraksi PDIP yang sekarang duduk di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) atas nama Dedi Siprianto, tidak akan dicalonkan kembali sebagai Bacaleg pada 2024 nanti dari Partai berlambang banteng moncong putih itu.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved