Berita Nasional

Profil Sosok Irna Narulita, Bupati Pandenglang yang Kekayaannya Jadi Sorotan, Tercatat Rp 62,5 M

Mengenal sosok Bupati Pandenglang Banten, Irna Narulita harta kekayaan heboh jadi sorotan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunMedan.com/Ig@irnadimyati
Profil Sosok Irna Narulita, Bupati Pandenglang yang Kekayaannya Jadi Sorotan, Tercatat Rp 62,5 M 

Merujuk laman LHKPN, total harta kekayaan Irna Narulita adalah Rp 62,5 miliar, tepatnya Rp 62.562.624.825.

Berdasarkan laporan pada 8 Februari 2023 untuk periode 2022 itu, Irna memiliki 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat.

Apabila ditotal, seluruh tanah tersebut mencapai Rp 60.600.521.970. Irna juga melaporkan satu unit kendaraan berupa motor bermerek Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.

Dia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855.

Bupati Pandeglang ini juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 62.562.624.825.

Sementara itu, apabila dibandingkan dengan laporan pada 28 Januari 2021, harta kekayaan Irna meningkat cukup drastis.

Tampak dalam dua tahun terakhir, peningkatan harta kekayaan Irna sekitar Rp 13.882.990.828 dari sebelumnya hanya sebesar Rp 48.679.633.997.

Klarifikasi Bupati Pandenglang Soal Harta Kekayaan

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Irna Narulita Irna mengklaim, dalam kenaikan harta kekayaannya itu, tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat Bupati Pandeglang.

Menurutnya, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.

"Harta atau aset yang ibu miliki yang sudah ibu laporan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp 23 miliar 2015 dan sampai dengan sekarang tetap," ungkapnya.

"Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut kan nggak boleh ibu bohong." tambahnya.

 

Baca berita lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved