Berita Palembang
Perwira TNI Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Temui Keluarga Korban, Letkol ZK Minta Maaf
perwira tni aniaya anak 11 tahun di Palembang minta maaf dan mengajak keluarga korban berdamai.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Letkol ZK, oknum perwira TNI yang viral diduga menganiaya anak 11 tahun di Palembang ternyata sudah menemui keluarga korban untuk menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf Letkol ZK diungkapkan Tri Sopyan Diono (40), ayah korban saat kembali diwawancarai Tribunsumsel.com.
Menurut Tri, Letkol ZK sudah menyampaikan itikad baik dan mengajak damai atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum perwira TNI itu
"Pelaku dan istri sudah datang ke rumah, sudah ada niat baik untuk mengajak damai dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak saya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Sosok Letkol ZK, Perwira TNI Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Ketua RT: Dia Arogan
Lanjut dikatakan, Letkol ZK bersama istri datang ke rumah korban pada Rabu (17/05/2023) malam.
Kedatangan itu bertujuan untuk silahturahmi dan meminta maaf.
"Kita namanya manusia ya sudah memaafkan namun untuk proses hukum tetap berjalan karena kita meminta keadilan biar ada efek jera agar tidak melakukan hal itu kembali," bebernya.
"Dia mengaku salah, dan pada saat itu anak saya juga tidak saya kasih tau kalau mereka datang," tambahnya.
Kata Tri, saat ini kondisi anak sudah mulai membaik, namun kalau untuk bersosialisasi dengan masyarakat sang anak masih takut.
"Saya berterima kasih dengan pihak Denpom karena sudah menerima laporan kami. Dan kemarin saya sempat dipanggil juga, dikabarin terkait dengan kasus kita itu untuk di mintai keterangan serta kalau dipanggil diminta datang, dan kami berharap untuk kasus ini segera di proses,"tutupnya.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Lektol ZK kini sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.
Tri Sopan Diono (40) ayah dari anak korban penganiayana menceritakan kronologi kejadian menimpa putranya MN.
Tri berujar jika penganiayaan tersebut terjadi saat waktu Magrib di kawasan Mushola tempat tinggalnya.
"Awalnya anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya ngga senang. Lalu anak saya membalas dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku,"ujarnya.
Setelah kejadian itu anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut ke pelaku.
Dari aduan sang anaklah, lantas pelaku langsung mendatangi Mushola tempat korban berada.
Dugaan cekcok atau perselisihan antar anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol ZK.
Dari penuturan ayah korban, pelaku datang ke mushola tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.
"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku dan ngga hanya itu anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'" kata sang ayah menceritakan kejadian itu.
Dikatakan oleh Tri bahwa pada saat itu kondisi sekitar sedang ramai, dan karena itulah pelaku tidak jadi memukul korban dan membawa korban dengan menyeretnya ke rumah pelaku.
"Anak saya pada saat ini nangis tapi masih di paksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan di suruh duduk dipojokan sedang pelaku pergi begitu saja," bebernya
Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.
Katanya akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan
"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.
Denpom Turun Tangan
Kodam II Sriwijaya melalui Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang sedang menyelidiki kasus viral oknum perwira TNI berinisial Letkol ZK yang diduga menganiaya anak 11 tahun.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalaman kasus penganiayaan yang viral diduga dilakukan Letkol ZK terhadap anak di bawah umur.
Rohyat menegaskan, bila hasil penyelidikan menyatakan Letkol ZK bersalah, maka TNI AD tidak akan pikir-pikir memberi tindakan tegas pada perwira TNI tersebut
"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman, " ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: 12 Kode Promo Gojek Hari Ini 18 Mei 2023 GoFood Cashback Rp 20 Ribu, Diskon GoRide GoCar 70 Persen
Diketahui, tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Letkol ZK viral di sosial media.
Namun hingga kini Kodam II Sriwijaya belum bisa memastikan kepastian kabar beredar tersebut sebab masih melakukan penyelidikan.
"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Letkol ZK
TNI Aniaya Anak di Palembang Minta Maaf
kodam II sriwijaya
berita palembang
berita palembang terkini
Tribunsumsel.com
Menolak Diceraikan, Anak Polisi di Palembang Aniaya Istrinya Hingga Lebam, Lapor ke Polda Sumsel |
![]() |
---|
Parkside’s Hotel Palembang, Berada di Tengah Kota Tawarkan Fasilitas Lengkap dengan Konsep Modern |
![]() |
---|
Tegur Pemotor yang Ngebut dan Nyaris Diserempet, Mahasiswa di Palembang Malah Jadi Korban Penusukan |
![]() |
---|
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.