Berita Palembang

Perwira TNI Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Temui Keluarga Korban, Letkol ZK Minta Maaf

perwira tni aniaya anak 11 tahun di Palembang minta maaf dan mengajak keluarga korban berdamai.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kolase Tribunsumsel.com
Ilustrasi TNI- Tri Sopyan Diono (40) ayah korban penganiayaan oleh oknum TNI Palembang menunjukkan rekaman CCTV penganiayaan yang dialami anaknya 

Setelah kejadian itu anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut ke pelaku.

Dari aduan sang anaklah, lantas pelaku langsung mendatangi Mushola tempat korban berada.

Dugaan cekcok atau perselisihan antar anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol ZK.

Dari penuturan ayah korban, pelaku datang ke mushola tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.

"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku dan ngga hanya itu anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'" kata sang ayah menceritakan kejadian itu.

Dikatakan oleh Tri bahwa pada saat itu kondisi sekitar sedang ramai, dan karena itulah pelaku tidak jadi memukul korban dan membawa korban dengan menyeretnya ke rumah pelaku.

"Anak saya pada saat ini nangis tapi masih di paksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan di suruh duduk dipojokan sedang pelaku pergi begitu saja," bebernya

Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.

"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.

Katanya akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan

"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.

Denpom Turun Tangan

Kodam II Sriwijaya melalui Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang sedang menyelidiki kasus viral oknum perwira TNI berinisial Letkol ZK yang diduga menganiaya anak 11 tahun.

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalaman kasus penganiayaan yang viral diduga dilakukan Letkol ZK terhadap anak di bawah umur.

Rohyat menegaskan, bila hasil penyelidikan menyatakan Letkol ZK bersalah, maka TNI AD tidak akan pikir-pikir memberi tindakan tegas pada perwira TNI tersebut

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved