Berita Palembang

Respon Kodam II Sriwijaya Soal Perwira TNI Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Viral di Sosmed

Kodam II Sriwijaya merespon soal viral oknum perwira TNI berinisial Letkol ZK yang diduga menganiaya anak 11 tahun di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto angkat bicara soal tindakan Letkol ZK, Komandan Denhar Dam II / Sriwijaya yang diduga menganiaya anak usia 11 tahun tetangganya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

Dugaan cekcok atau perselisihan antar anak ini lah yang memunculkan aksi arogan dari pelaku Letkol ZK.

Dari penuturan ayah korban, pelaku datang ke mushola tersebut dengan keadaan marah dan meluapkannya kepada korban.

"Anak saya langsung dicekik dan diangkat oleh pelaku dan ngga hanya itu anak saya juga diancam akan dipukul sambil bilang 'sekali ku tinju kau langsung mati'" kata sang ayah menceritakan kejadian itu.

Dikatakan oleh Tri bahwa pada saat itu kondisi sekitar sedang ramai, dan karena itulah pelaku tidak jadi memukul korban dan membawa korban dengan menyeretnya ke rumah pelaku.

"Anak saya pada saat ini nangis tapi masih di paksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan di suruh duduk dipojokan sedang pelaku pergi begitu saja," bebernya

Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.

"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.

Katanya akibat dari peristiwa penganiayaan yang dialami anaknya, korban pun mengalami trauma berat dan ketakutan

"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut, padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.

Sosok Letkol ZK

Sosok Letkol ZK, oknum perwira TNI yang diduga menganiaya anak 11 tahun di Palembang diungkap Heli Antoni, ketua RT setmpat.

Heli Antoni adalah ketua RT 19 RW 07 jalan Jalan Yasin Sama, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, tempat dimana Letkol ZK diduga menganiaya anak 11 tahun yang masih tetangganya.

Menurut Heli, Letkol ZK memang dikenal warga sekitar memiliki sikap arogan.

"Saya merasa sedih dan terpukul atas apa yang terjadi dengan anak kami ini," kata Heli Antoni saat ditemui, Rabu (18/5/2023).

Sebagai ketua RT, Heli juga mendapat laporan atas tindak Letkol ZK yang kerap melakukan tindakan serupa kepada warganya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved