Berita Palembang

Respon Kodam II Sriwijaya Soal Perwira TNI Diduga Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang, Viral di Sosmed

Kodam II Sriwijaya merespon soal viral oknum perwira TNI berinisial Letkol ZK yang diduga menganiaya anak 11 tahun di Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto angkat bicara soal tindakan Letkol ZK, Komandan Denhar Dam II / Sriwijaya yang diduga menganiaya anak usia 11 tahun tetangganya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kodam II Sriwijaya merespon soal viral oknum perwira TNI berinisial Letkol ZK yang diduga menganiaya anak 11 tahun di Palembang.

Meskipun belum tentu kebenaran terkait dugaan kekerasaan oleh Letkol ZK, namun saat ini Kodam II Sriwijaya melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang telah bergerak mendalam kasus ini.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Letkol ZK sudah viral di sosial media sejak, Rabu (17/5/2023) sore.

"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman, " kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

 

 

Diungkapkan Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah jelas akan ada tindakan tegas dari pimpinan.

"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman, " ungkat perwira menengah dengan melati tiga dipundak ini.

Sebelumnya, seorang oknum Perwira TNI berinisial Letkol ZK diduga menganiaya seorang anak usia 11 tahun di Mushola berada di Jalan Yasin Sama kelurahan 2 ilir kecamantan Ilir Timur 2.

Rekaman CCTV aksi diduga penganiayaan oleh Lektol ZK kini sudah beredar luas di media sosial warga Palembang.

Tri Sopan Diono (40) ayah dari anak korban penganiayana menceritakan kronologi kejadian menimpa putranya MN.

Tri berujar jika penganiayaan tersebut terjadi saat waktu Magrib di kawasan Mushola tempat tinggalnya.

"Awalnya anak pelaku bokongi anak saya, dan karena itu anak saya ngga senang. Lalu anak saya membalas dan terjadi saling bodi dengan anak pelaku,"ujarnya.

Setelah kejadian itu anak pelaku langsung pulang dan mengadukan hal tersebut ke pelaku.

Dari aduan sang anaklah, lantas pelaku langsung mendatangi Mushola tempat korban berada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved