Berita Nasional

Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali

Setelah sebelumnya, Kepala DInas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto yang telah dipanggil KPK beberapa hari yang lalu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali 

Dikutip dari Tribunnews, KPK rencananya memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana satu pekan setelah pemanggilan pertama.

"Minggu depan (minggu ini) beliau akan dipanggil lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari Tribunnews pada publikasi Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Reihana telah dimintai klarifikasi pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Klarifikasi itu terkait LHKPN yang dilaporkannya.

Pemanggilan kedua itu untuk pemeriksaan karena laporan harta kekayaannya di KPK dinilai janggal.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed)
Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin. (Tribunnews.com/ Tribunlampung.co.id)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved