Berita Muratara
Bupati Muratara Dorong Pekerja Informal di Desa Daftar BPJamsostek, Iuran Ditanggung Pemdes
Bupati Muratara mendorong pekerja informal di desa daftar di BPJamsostek, iuran per bulan ditanggung pemerintah desa.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, mendorong agar pekerja informal di desa daftar BPJamsostek.
Iuran per bulannya ditanggung pemerintah desa (Pemdes).
Program ini merupakan upaya Pemdes untuk melindungi pekerja informal di desa.
"Setidaknya ada 100 pekerja informal di setiap desa yang didaftarkan dan iuran per bulannya ditanggung oleh Pemdes," kata Devi, Selasa (16/5/2023).
Pekerja informal dimaksud adalah orang yang bukan penerima upah, seperti petani, penjual gorengan, nelayan, tukang ojek, montir bengkel, dan lain-lain, terutama berasal dari keluarga kurang mampu.
Untuk membantu masyarakat desa agar bisa menjadi peserta BPJamsostek ini, sumber anggaran yang bisa digunakan adalah dari Dana Desa (DD).
"Di Muratara ada 82 desa, kalau 100 saja berarti ada 8.200 orang yang kita bantu untuk dilindungi di BPJamsostek ini," ujarnya.
Baca juga: 15 Rumah Hangus, Kebakaran di Desa Lampar Baru Empat Lawang, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar
Menurut Devi, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat mendapat manfaatnya.
"Pemerintah hadir untuk memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita pekerja rentan di desa. Jadi uang negara yang kita kelola ini asalnya dari rakyat, dan kita kembalikan untuk rakyat itu sendiri, untuk pembangunan yang sifatnya untuk kemaslahatan orang banyak," kata Devi.
Kepala BPJamsostek Cabang Induk Muara Enim, Ruszian Dedy, melalui Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Lubuklinggau, Nurhidayati bersyukur program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa di Kabupaten Muratara didorong langsung oleh Bupati Devi Suhartoni.
"Kami berterima kasih bapak bupati mendorong langsung program ini. Jadi masyarakat desa yang bekerja di sektor informal dan rentan akan dibantu untuk ikut menjadi peserta BPJamsostek, minimal 100 orang per desa," katanya.
Pihaknya telah menjelaskan kepada masyarakat tentang manfaat mengikuti program BPJamsostek ini.
Ada dua jaminan sosial yang didapatkan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran Rp 16.800 per bulan atau Rp 201.000 per tahun per orang.
"Manfaatnya untuk jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. Bila sudah menjadi peserta dan membayar iuran selama tiga tahun, maka dua anaknya sebagai ahli waris bisa mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.