Berita Nasional

Bela Romyani Sopir Bus Tersangka Kecelakaan di Guci, Hotman Paris Cari Nomor HP Petugas KNKT

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan membela sopir bus yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan bus di Guci

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea (kiri), Investigator senior KNKT, Ahmad Wildan (tengah) dan Romyani sopir bus kecelakaan di Guci (kanan) - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan membela sopir bus yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan bud di tempat wisata Guci Tegal, Jawa Tengah. 

Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.

Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.

"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Pihaknya menambahkan saat ini kepastian terkait penyebab masih diselidiki oleh kepolisian.

Selain itu, proses penyelidikan juga akan dilakukan sembari menunggu evakuasi bus yang terjatuh tersebut untuk diteliti.

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP M Sajarod ini sekaligus membantah sebuah informasi yang menyebutkan kecelakaan bus di Guci karena seorang anak menekan tuas rem.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved