Berita Palembang

Kecewa Lina Mukherjee Tak Ditahan, Sejumlah Ustaz akan Temui Kapolda Sumsel, Sorot Konten Makan Babi

Sejumlah ustaz akan menemui Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo guna melakukan audiensi untuk membahas soal tidak ditahannya Lina Mukherjee

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Sejumlah ustaz berencana temui Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk membahas soal Lina Mukherjee yang tak ditahan meski berstatus tersangka kasus penistaan agama 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Sejumlah ustaz rencananya akan menemui Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo guna melakukan audiensi untuk membahas soal tidak ditahannya Lina Mukherjee yang kini berstatus tersangka penistaan agama.

Diketahui, status tersangka Lina Mukherjee adalah imbas dari tindakannya yang membuat konten makan kulit babi dengan menyebut kalimat Bismillah.

Sejumlah ustaz yang tergabung dari Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel menyorot tajam soal Lina Mukherjee yang kini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Dalam agenda yang diperoleh Tribunsumsel.com, audiensi itu rencananya akan digelar di Polda Sumsel, Senin (15/5/2023) siang.

Baca juga: Mantan Camat Berprestasi di Palembang Maju Caleg Partai Hanura, Sosok Peduli Lingkungan dan Sampah

Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel, Idasril SE SH MM hanya memberi jawaban singkat soal rencana pertemuan dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Meski begitu, dia membenarkan pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal Lina Mukherjee yang tak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus penistaan agama.

"Ya intinya itu," jawabnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023) pagi.

Berikut isi rencana pertemuan sejumlah ulama dan Kapolda Sumsel yang beredar

Bersama ini kami sampaikan kepada bapak Kapolda kami bermaksud beraudiensi kepada bapak Kapolda terkait tidak ditahannya Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lebih lanjut dikatakan dalam surat tersebut, bahwa dengan tidak ditahannya Lina sangat mengganggu rasa keadilan umat Islam.

Apalagi dari MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Lina telah melakukan penistaan terhadap agama Islam dengan membuat konten makan babi dengan melafazkan bismillah dalam konten youtubnya dan sengaja disebarkannya ke media sosial," tulisnya.

Sementara itu Kuasa hukum pelapor Lina Mukherjee, Sapriadi Samsudin SH MH mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui tentang adanya rencana kedatangan dari pihak Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel ke Polda.

"Nah kurang tahu, saya dapat info dari orang lain, dapat kabar katanya jam 14.00 para ulama datang ke Polda," katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan itu merupakan inisiatif dari para ulama dan tidak ada koordinasi dengan pihaknya.

"Ngga ada, Itu kegiatan mereka sendiri. Inisiatif ulama sendiri. Soal para ulama ke polda pasti tujuannya itu baik dan sah-sah saja," tutupnya.

Sementara itu pihak dari Polda Sumsel Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti mengatakan pihaknya akan mengecek informasi tersebut.

"Selamat pagi, kami cek dulu," singkatnya.

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved