Berita Viral

Ini Kasus Pungli Dibongkar Husein Ali Berujung Viral Buat Dani Hamdani Kepala BKPSDM Dinonaktifkan

Kasus pungutan liar (Pungli) dilaporkan Husein Ali Rafsanjani guru ASN di Pangandaran terus bergulir setelah kepala BKPSDM Dani Hamdani resmi dinonak

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunjabar/BPKSDM Pangandaran
Ini Kasus Pungli Dilaporkan Husein Ali Guru Viral Pangandaran Buat Kepala BKPSDM Dani Hamdani Dinonaktifkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pungutan liar (Pungli) dilaporkan Husein Ali Rafsanjani guru ASN di Pangandaran terus bergulir setelah kepala BKPSDM Dani Hamdani resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan penonaktifkan Dani Hamdani telah disetujui oleh bupati Pandangaran Jeje Wiradinata dengan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pungli tersebut.

Diketahui kasus pungli yang dialami Husein Ali Rafsanjani bermula dari pelatihan dasar (Latsar) bagi calon pegawai negeri sipil pada tahun 2020 silam.

Husein Ali Rafsanjani termasuk dalam peserta yang kala itu mengikuti latsar yang bakal diadakan di kota Bandung.

Adapun kata Husein Ali Rafsanjani berdasarkan surat tugas dengan ricnian anggaran latsar yang telah dibiayai oleh negara.

Menariknya, para peserta malah diminta untuk menyetor atau membayar sejumlah uang transportasi dengan nominal Rp Rp270.000

Lalu para peserta juga diminta kembali membayar Rp310.000 saat kegiatan berjalan, tanpa tahu untuk apa peruntukannya. 

Hal tersebut membuat Husein keberan lantaran nomial Rp 350 Ribu cukup besar, 

Apalagi mengingat gajinya sebagai  CPNS selama tiga bulan, belum dibayarkan lantaran akan dirapel

Pilih Melapor Malah Diintimidasi

Husein pun melaporkan adanya pungli tersebut ke lapor.go.id setelah diskusi dengan teman-temannya.

Ia juga tak lupa mencantumkan bukti tangkap layar soal penagihan dan bukti transfer.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," urainya.

Tak lama setelah Husein membuat laporan, pihak BKPSDM Pangandaran mencari-cari siapa yang melapor.

Husein pun pada akhirnya mengaku karena tidak ingin merugikan orang lain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved