Berita Nasional

Dugaan Peran Imam Penjual Angkringan di Kasus Husen Bunuh Bos Galon, Terancam jadi Tersangka

Terungkap peran Imam pedagang angkringan yang terlibat di kasus Husen bunuh dan mutilasi bos galon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jateng/Kolase TribunSumsel.com
Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung bos galon di Semarang. Husen menyebut Imam, dalam kasus itu. Terungkap peran Imam yang kini terancam jadi tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi Irwan Hutagalung (53), bos galon di Semarang, Jawa Tengah, menyeret nama penjual angkringan.

Penjual angkringan bernama Imam terancam jadi tersangka dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Muhammad Husen (28).

Imam disebut mengetahui perbuatan Husen.

Dalam pengakuan Husen, Imam memang tak terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun, Husen sempat menceritakan aksinya dan mengajak Imam bersenang-senang.

Bukannya melapor ke polisi, Imam memilih bungkam.

"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia ga masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," beber Husen di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023).

Cerita itu disampaikan Husen usai menikam korban. Imam juga disebut tak pernah masuk ke depot air isi ulang yang menjadi TKP pembunuhan sadis itu.

"Tahu (Husen melakukan pembunuhan), cuma sehabis minum bareng dia langsung pergi," kata Husen.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut Imam dianggap mengetahui pembunuhan yang dilakukan Husen dan tidak melapor polisi.

Meski begitu, hingga saat ini dia berstatus saksi.

"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," kata Irwan.

Kapolres menyebut Husen sebagai pelaku tunggal.

Dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku, sekarang sudah kita jadikan pelaku di sini atas nama Muhammad Husen ini adalah pelaku tunggal," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved