Berita Nasional
Dugaan Peran Imam Penjual Angkringan di Kasus Husen Bunuh Bos Galon, Terancam jadi Tersangka
Terungkap peran Imam pedagang angkringan yang terlibat di kasus Husen bunuh dan mutilasi bos galon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Husen Bawa Kabur Uang Bos
Selain membunuh bosnya itu, Muhammad Husen juga membawa kabur uang Rp 7 juta.
Uang itu digunakan Husen untuk mabuk dan menyewa PSK usai menghabisi nyawa sang bos dengan sadis.
"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy, biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen, dikutip Tribunjateng.com.

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet korban.
Saat menikmati uang itu, Husen mengajak Imam, pedagang angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan, pada Kamis (4/5/2023) tengah malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.
"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)," imbuhnya. Dikutip TribunnewsWiki.com.
Baca juga: Sosok Irwan Hutagalung Bos Galon yang Dibunuh & Dimutilasi Oleh Karyawan di Semarang Gegara Dendam

Baca juga: Penjual Angkringan Terancam jadi Tersangka di Kasus Husen Mutilasi dan Cor Bos Galon, Dapat Cerita
Kronologi kejadian
Kronologi Husen, karyawan yang bunuh dan mutilasi bos galon di Semarang gegera sering dimarahi hingga dipukul.
Merasa kesal, Husen akhirnya melancarkan aksinya membunuh sang bos dan memutilasinya.
Kejadian ini menurut pengakuan Husen, saat dirinya menunggu bosnya tertidur lelap sebelum membunuhnya.
Sesudah yakin bosnya tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, di Jalan Mulawarman Raya Tembalang, ia lantas mendekati korban.
Husen menhujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30.
Imam Penjual Angkringan
Muhammad Husen
Mutilasi Bos Galon
Husen Mutilasi Bos Galon
Bos Galon Dimutilasi
Tribunsumsel.com
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.