Berita Nasional

Dugaan Peran Imam Penjual Angkringan di Kasus Husen Bunuh Bos Galon, Terancam jadi Tersangka

Terungkap peran Imam pedagang angkringan yang terlibat di kasus Husen bunuh dan mutilasi bos galon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jateng/Kolase TribunSumsel.com
Muhammad Husen (28) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung bos galon di Semarang. Husen menyebut Imam, dalam kasus itu. Terungkap peran Imam yang kini terancam jadi tersangka 

"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ungkapnya.

Sehabis mengeksekusi korban, Husen tanpa rasa berdosa keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.

"Saya minum di situ sampai pukul 04.00, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos. Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi, saya mulai eksekusi lagi," katanya.

Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Husen memotong tubuh majikannya sebanyak 4 bagian. Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.

"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Husen mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suaranya.

Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih. Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.

"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.

Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.

Husen pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.

Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.

"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.

Pelaku kemudian mengambil karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp 7 juta milik korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved