Berita Palembang

Iskandar Mundur Jadi Bupati Saat Jalan Rusak di OKI Disorot, Mantap Nyaleg, Pengamat Beri Sindiran

Bupati OKI, Iskandar mundur dari jabatan karena ingin maju jadi caleg disaat jalan rusak parah OKI jadi sorotan. Pengamat politik angkat bicara

|
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Bupati OKI, Iskandar dan Jalan rusak parah di Desa Mulya Jaya (C2), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE mengundurkan diri dari jabatannya karena akan maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di pemilu 2024.

Keputusan Iskandar mundur dari jabatan Bupati OKI menjadi perhatian masyarakat tak terkecuali pengamat politik.

Sebab Iskandar menyatakan mundur sebagai Bupati saat jalan rusak parah di OKI sedang ramai jadi sorotan publik.

Baca juga: Kata Gubernur Sumsel Herman Deru Soal Viral Jalan Rusak Parah di OKI: Lihat Dulu Status Jalannya

 

 

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian sendiri menilai, adanya respon masyarakat terkait hal itu wajar saja, mengingat masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang seharusnya bisa diselesaikan Iskandar selalu Bupati di OKI.

Ia pun menyarankan, bila memang masyarakat menganggap Iskandar dinilai gagal khususnya dalam membangun OKI, bisa melakukannya dengan cara baik yaitu tidak memilihnya kembali.

"Yang pasti kalau ada sebab, interpretasi netizen benar. Sanksi kenegaraan untuk figur kayak begini adalah, jangan pilih lagi untuk jabatan politik apapun, termasuk nyaleg, " kata Febrian, Selasa (9/5/2023).

Penampakan jalan rusak parah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kini viral di sosial media.
Penampakan jalan rusak parah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang kini viral di sosial media. (Tiktok@jung.kok)

Dijelaskan Febrian, seharusnya yang bersangkutan memiliki tanggung jawab moral sebagai pejabat publik jika melakukan kesalahan, untuk daerah yang dipimpin, sehingga jika gagal moralnya berada di level terendah.

"Tanggungjawab dalam jabatan publik melekat moral jabatan. Jika melanggar, maka moral yang bersangkutan ada pada level terendah," tandasnya.

Hal senada diungkapkan Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar Butar Butar, jika dengan mundurnya Iskandar sebagai dari awal saat ini, menjadikannya celah bagi aparat penegak hukum, untuk mudah proses secara hukum jika selama memimpin OKI banyak penyimpangan.

"Ini bagus untuk penegak hukum, jika ada dugaan pidana bagi yang bersangkutan, bisa diproses karena tidak ada jabatan sebagai kepala daerah lagi, " tuturnya.

Ditambahkan Bagindo, upaya Iskandar berhenti jadi Bupati dan hendak maju DPR RI, jelas untuk mempertahankan kekuasaan melalui jalur legislatif.

"Inikan langkah politik, untuk mempertahankan jalur kekuasaan dengan masuk legislatif, dan itu lumrah lah banyak seperti ini, " pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved