Berita Nasional

Kedinkes Lampung, Reihana Hari Ini Dipanggil Oleh KPK Untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

KPK menilai jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @PartaiSocmed
Kedinkes Lampung, Reihana Hari Ini Dipanggil Oleh KPK Untuk Klarifikasi Harta Kekayaan 

Sejak sebelum lebaran KPK menyatakan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang sudah belasan tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Jadwal klarifikasi itu menunggu review data perbankan dan sejumlah komponen kekayaan Reihana lainnya.

Adapun proses permintaan data perbankan membutuhkan waktu sekitar dua pekan.

Lama atau tidaknya proses tersebut juga bergantung pada jumlah rekening milik Reihana dan anggota keluarganya.

“Tergantung banyaknya rekening,” ujar Pahala.

Berdasarkan analisa awal KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana dinilai terlalu kecil.

KPK menilai jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Penelusuran Kompas.com, harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved