Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
Babak Baru Dugaan Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Staycation, Atasan Segera Diperiksa
Sebelumnya, AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang
Sebelumnya diberitakan bahwa Koordinator Nasional Posko Oranye, sekaligus Deputi Bidang Hukum di Partai Buruh, Anwar ikut menyikapi terkait kasus atas ajakan staycation karyawati sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.
Anwar menilai jika praktik-praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan dulu dirinya pernah menyelidiki kasus serupa di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Reaksi AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos Demi Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Cuma Berdua

"Praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya, karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan elektronik di Bogor itu, praktik seperti ini itu ada," kata Anwar, Minggu (7/5/2023).
Kata dia, dulu istilahnya bukan ajakan staycation seperti yang viral belakangan ini.
Namun, dulu sekira tahun 2000 hingga 2015, istilahnya pekerja yang bisa diajak ke Puncak.
Anwar menyebut jika praktik seperti ini memang cukup rapi.

"Saya sebagai salah satu pengurus serikat pekerja sekali lagi sempat menginvestigasi itu, dan memang menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya itu sendiri," katanya.
Keberanian para korban untuk melapor kata Anwar memang sangatlah penting.
Maka dari itu praktik tersebut yang merupakan tindakan asusila harus diusut tuntas dan harus diproses secara hukum yang berlaku.
"Memang dalam praktiknya itu sangat rapih, kecuali ada keberanian dari pekerja perempuan itu sendiri untuk melaporkan terjadinya hal demikian, yang seperti sekarang," ujarnya.
Disampaikan oleh Anwar, jika organisasi Buruh seperti FSPMK juga akan ikut melakukan investigasi kasus atas ajak staycation karyawati yang ramai diperbincangkan itu.
Sebab, kata Anwar ada korban lain yang tentu nantiny akan diberikan pendampingan.
"Dari FSPMI sendiri itu akan melakukan investigasi kasus ini, dan sedang menganalisa dan akan melakukan proses hukum. Demikian juga dengan partai buruh juga akan meminta aparat untuk fokus dan intens untuk memproses ini," ucapnya.
Langgar HAM
Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
Perusahaan di Cikarang
Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan
Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak di Cikarang
Tribunsumsel.com
DPR RI Sebut Ada Empat Nama Perusahaan di Cikarang yang Atasannya Diduga Lecehkan Karyawatinya |
![]() |
---|
Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel |
![]() |
---|
AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak |
![]() |
---|
Reaksi AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos Demi Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Cuma Berdua |
![]() |
---|
Sosok AD Karyawati Produk Kecantikan Perusahaan di Cikarang Laporkan Atasan karena Ajakan Staycation |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.