Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Babak Baru Dugaan Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Staycation, Atasan Segera Diperiksa

Sebelumnya, AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang

Editor: Weni Wahyuny
YouTube TVOne/TribunBekasi.com
AD (24) karyawati yang diajak atasan perusahaan di Cikarang staycation sebagai syarat perpanjang kontrak. Bosnya akan dipanggil polisi terkait laporan AD soal dugaan pelecehan 

Sebelumnya diberitakan bahwa Koordinator Nasional Posko Oranye, sekaligus Deputi Bidang Hukum di Partai Buruh, Anwar ikut menyikapi terkait kasus atas ajakan staycation karyawati sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.

Anwar menilai jika praktik-praktik tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Bahkan dulu dirinya pernah menyelidiki kasus serupa di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Reaksi AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos Demi Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Cuma Berdua

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Tribunsumsel.com)

"Praktiknya boleh dibilang sudah cukup lama indikasinya, karena memang dulu pun saat saya masih sebagai karyawan di salah satu perusahaan elektronik di Bogor itu, praktik seperti ini itu ada," kata Anwar, Minggu (7/5/2023).

Kata dia, dulu istilahnya bukan ajakan staycation seperti yang viral belakangan ini.

Namun, dulu sekira tahun 2000 hingga 2015, istilahnya pekerja yang bisa diajak ke Puncak.

Anwar menyebut jika praktik seperti ini memang cukup rapi.

AD, seorang karyawati perusahaan di Cikarang bongkar isi chat bos yang ajak dirinya staycation dan menjadikan syarat sebagai perpanjangan kontrak
AD, seorang karyawati perusahaan di Cikarang bongkar isi chat bos yang ajak dirinya staycation dan menjadikan syarat sebagai perpanjangan kontrak (YouTube TVOne/THINKSTOCK.COM)

"Saya sebagai salah satu pengurus serikat pekerja sekali lagi sempat menginvestigasi itu, dan memang menemukan beberapa bukti ada keterlibatan pekerjanya itu sendiri," katanya.

Keberanian para korban untuk melapor kata Anwar memang sangatlah penting.

Maka dari itu praktik tersebut yang merupakan tindakan asusila harus diusut tuntas dan harus diproses secara hukum yang berlaku.

"Memang dalam praktiknya itu sangat rapih, kecuali ada keberanian dari pekerja perempuan itu sendiri untuk melaporkan terjadinya hal demikian, yang seperti sekarang," ujarnya.

Disampaikan oleh Anwar, jika organisasi Buruh seperti FSPMK juga akan ikut melakukan investigasi kasus atas ajak staycation karyawati yang ramai diperbincangkan itu.

Sebab, kata Anwar ada korban lain yang tentu nantiny akan diberikan pendampingan.

"Dari FSPMI sendiri itu akan melakukan investigasi kasus ini, dan sedang menganalisa dan akan melakukan proses hukum. Demikian juga dengan partai buruh juga akan meminta aparat untuk fokus dan intens untuk memproses ini," ucapnya.

Langgar HAM

Halaman
1234
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved