Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

DPR RI Sebut Ada Empat Nama Perusahaan di Cikarang yang Atasannya Diduga Lecehkan Karyawatinya

Kasus perusahaan di Cikarang  yang mensyaratkan karyawatinya staycation bareng atasan kini terus menjadi perhaitan publik.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Wartakotalive.com
DPR RI Sebut Ada Empat Nama Perusahaan di Cikarang yang Atasannya Diduga Lecehkan Karyawatinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus perusahaan di Cikarang  yang mensyaratkan karyawatinya staycation bareng atasan untuk perpanjangan kontrak kini terus menjadi perhaitan publik.

Akibat viralnya kasus ini, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang.

Obon juga mengatakan, ia telah menjalin komunikasi dengan sejumlah karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual.

Para karyawati ini berasal dari perusahaan yang berbeda.

"Sejauh ini baru satu yang berani untuk membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini baru ada empat perusahaan yang mengisyaratkan staycation untuk Perpanjang Kontrak," ungkap Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Mencuatnya kasus ini, sambung Obon, diharapkannya mendapatkan atensi dari pemerintah pusat lantaran kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pegawai perempuan acap kali terjadi.

"Kasus ini seyogianya pemerintah juga merespon ya, salah satu paling gampangnya sosialisasi ke perusahaan perusahaan kemudian memberikan juga penekanan dan bagi perusahaan jika ada kasus ini jangan kasih ampun deh," tuturnya.

Ia berharap agar korban lainnya bisa bersuara sehingga kepolisian bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

Obon memastikan terdapat banhak instansi yang menjamin keamanan dan keselamatan korban.

"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata Obon. (abs)

Baca juga: Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel

Baca juga: AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel
Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel (TribunBekasi/TVOne)

DPRD Kabupaten Bekasi Ancam Cabut Izin Perusahaan

 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melalukan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh perempuan.

Hal itu dikatakan Nyumarno usai mendampingi AD (24) seorang pegawai yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B, di Mapolres Metro Bekasi.

"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," kata Nyumarno di lokasi, Sabtu (6/5/2023).

Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu, menilai kasus dugaan staycation ini, sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved