Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
AD Karyawati Perusahaan di Cikarang Resmi Laporkan Atasan, Buntut Staycation jadi Syarat Kontrak
Sebelumnya, seorang buruh berinisial AD (24) mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Ta
TRIBUNSUMSEL.COM, CIKARANG -- AD (24), karyawati perusahaan di Cikarang resmi melaporkan atasannya dugaan pelecehan seksual usai isu 'staycation' jadi syarat perpanjang kontrak viral di media sosial
AD melaporkan sosok bos ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Tak sendiri, AD didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno.
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruang SPKT polres guna dimintai keterangannya.
Hingga kini, ia masih diperiksa polisi untuk memastikan ada tidaknya unsur pelecehan yang dialami oleh AD.
Sebelumnya, seorang buruh berinisial AD (24) mengadukan perbuatan tak menyenangkan oleh atasannya, kepada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.
AD yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.
"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.
Berulang kali ajakan yang diutarakan atasannya melalui aplikasi percakapan singkat, dialihkan oleh AD.
Meski begitu, ia mengaku atasannya selalu bertanya dan menagih AD layaknya utang.
Bahkan, melalui percakapan singkat yang diperlihatkan oleh AD, terlihat bahwa atasan tersebut mengisyaratkan untuk mengajak pegawai yang bekerja sebagai operator produksi itu, ke sebuah hotel.
Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.
AD menjelaskan pasca kejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.
"Kemudian kelama-lamaan dia kesel, 'jalan berdua ayo! kalau enggak mau jalan, ya sudah, kamu habis kontrak aaja, enggak usah di perpanjang, soalnya janji kamu palsu'. Akhirnya aku negasin, 'maaf Pak saya enggak bisa kalau untuk jalan berdua', gitu," katanya.
Masalah syarat nyeleneh dari perusahaan sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja pertama kali viral di media sosial.
Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
Staycation Syarat Perpanjang Kontrak
Staycation
Tribunsumsel.com
Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan
Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan
Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak di Cikarang
Babak Baru Dugaan Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Staycation, Atasan Segera Diperiksa |
![]() |
---|
DPR RI Sebut Ada Empat Nama Perusahaan di Cikarang yang Atasannya Diduga Lecehkan Karyawatinya |
![]() |
---|
Karyawati Sebut Sang Bos Ajak Staycation Demi Kontrak Sering Awasi Status Hingga Kirim Foto Hotel |
![]() |
---|
AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak |
![]() |
---|
Reaksi AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos Demi Kontrak, Curiga Ngajak Jalan Tapi Cuma Berdua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.